Ini Cara Tepat Scan QR Code KTP dan KK Lewat Aplikasi IKD

Panduan Mudah Scan QR Code KTP dan KK di Aplikasi IKD

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KTP. Foto; Medcom.id

Ilustrasi KTP. Foto; Medcom.id

Britainaja – Proses verifikasi dokumen kependudukan kini memasuki era baru. Pemerintah menetapkan bahwa kamera ponsel biasa maupun aplikasi pemindai umum tidak lagi bisa membaca QR code pada KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.

Mulai 1 Januari 2026, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi resmi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mengecek keaslian seluruh dokumen tersebut.

Langkah ini memperkuat keamanan data pribadi masyarakat sekaligus mencegah risiko pemalsuan dokumen digital yang makin marak.

Mengapa Aturan Ini Berubah?

Dahulu, siapapun bisa mengarahkan kamera smartphone ke QR code di pojok dokumen untuk membuka halaman verifikasi otomatis. Namun, mekanisme lama tersebut rawan penyalahgunaan dan rekayasa tampilan web.

Baca Juga :  Update Terbaru: Ini Daftar Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia Per 25 April 2026

Sistem baru menuntut pemindaian langsung dari dalam aplikasi IKD. Dengan begitu, aplikasi akan memproses data secara terenkripsi dan menghubungkan perangkat langsung ke server pusat Dukcapil demi menjamin keaslian data.

Langkah Mudah Cek Keaslian Dokumen Lewat IKD

Masyarakat dapat mengikuti panduan praktis berikut untuk memindai dokumen kependudukan:

  1. Unduh dan buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel Anda.

  2. Masuk (login) menggunakan akun terdaftar.

  3. Pilih fitur Pemindaian / Scan QR Code pada halaman utama.

  4. Arahkan kamera ponsel tepat ke QR code yang tertera pada KTP, KK, atau Akta.

  5. Tunggu sistem menghubungkan pemindaian ke server resmi Dukcapil.

  6. Layar akan menampilkan status keaslian dokumen beserta rincian data digital pemegang dokumen.

Baca Juga :  Rahasia Cuan Cepat! Daftar Harga Ikan Fish It Roblox dan Lokasi Spot Terbaik 2026

Selain memverifikasi keaslian berkas fisik, aplikasi IKD mempermudah masyarakat dalam menyimpan KTP digital, mengakses dokumen keluarga, serta mengurus berbagai administrasi kependudukan kapan saja secara aman. (Tim)

Berita Terkait

Kabar Bahagia! Presiden Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemenhan
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Tahapannya
Profil Destry Damayanti: Dari Ekonom UI Hingga Isi Posisi PJS Gubernur BI
Ketahuan Pakai Dana Bansos untuk Judi Online? Siap-Siap Dicoret dari Daftar Penerima
Siap-Siap! Gerhana Matahari Total Terpanjang Abad Ini Menyapa pada Agustus 2027
Sosok Sudaryono Yang Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN
Ini Alasan Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN
Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:05 WIB

Ini Cara Tepat Scan QR Code KTP dan KK Lewat Aplikasi IKD

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:09 WIB

Kabar Bahagia! Presiden Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemenhan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Tahapannya

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIB

Profil Destry Damayanti: Dari Ekonom UI Hingga Isi Posisi PJS Gubernur BI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:07 WIB

Ketahuan Pakai Dana Bansos untuk Judi Online? Siap-Siap Dicoret dari Daftar Penerima

Berita Terbaru