Britainaja – Setelah menunggu cukup lama, akhirnya misteri hilangnya dana raksasa milik nasabah Bank Jambi menemui titik terang. Setelah bekerja keras untuk melakukan penyidikan mendalam, Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sukses membongkar skandal kejahatan siber ini.
Dalam aksi pembobolan yang sempat menghebohkan publik tersebut, kelompok pelaku berhasil menguras dana nasabah dengan total mencapai Rp144,82 miliar.
Tiga Pelaku Lintas Provinsi Ditangkap
Polisi bergerak cepat dan langsung meringkus tiga orang yang bertanggung jawab atas serangan siber ini. Ketiga pelaku tersebut berasal dari daerah yang berbeda:
- DD (32), warga asal Sumatera Barat.
- TA (33), warga asal Jawa Barat.
- AA (35), warga asal Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengonfirmasi langsung keberhasilan operasi penangkapan ini saat berada di markas Polda Jambi.
“Sudah kita amankan,” ujar Taufik singkat kepada media, Selasa (14/7).
Sistem Perbankan Mulai Pulih
Kasus yang bergulir sejak tanggal 22 Februari 2026 ini memang sempat memicu kepanikan luar biasa, terutama bagi masyarakat yang menyimpan uang mereka di Bank Jambi. Kendati demikian, pasca-insiden tersebut, manajemen Bank Jambi langsung mengambil langkah cepat untuk memperkuat dan memulihkan kembali seluruh sistem keamanan digital mereka demi menjamin keselamatan dana masyarakat. (Tim)






