Sistem Prioritas dan Penempatan PPPK 2024, Tenaga Honorer Jadi Fokus Utama

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuat inovasi dalam seleksi PPPK tahun 2024. Mekanisme rekrutmen kali ini disusun lebih sistematis dengan mengutamakan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.

Skema baru tersebut, mulai dari sistem prioritas kelulusan, metode seleksi berdasarkan peringkat, hingga penempatan formasi, dirancang untuk memberikan keadilan serta kepastian karier bagi para pegawai non-ASN.

Sistem Prioritas Kelulusan: Honorer Lama Mendapat Perhatian Khusus

Seleksi PPPK 2024 akan menempatkan pelamar dalam tiga kelompok prioritas:

  • Prioritas 1 (P1): Mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang telah terdata resmi di BKN. Kelompok ini mendapat posisi terdepan dalam rekrutmen.
  • Prioritas 2: Tenaga non-ASN aktif yang terdaftar di database BKN, meskipun bukan bagian dari THK-II.
  • Prioritas 3: Pegawai non-ASN yang belum terdata, namun telah bekerja secara aktif selama minimal dua tahun berturut-turut.

Meskipun telah termasuk dalam prioritas, seluruh peserta wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengikuti proses seleksi sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Rp16.000, Sentuh Rp1.792.000 per Gram

Pemeringkatan Gantikan Passing Grade dalam Penentuan Kelulusan

Berbeda dari seleksi tahun-tahun sebelumnya, kali ini, seleksi PPPK 2024 tidak lagi menggunakan sistem nilai ambang batas. Pemerintah menerapkan mekanisme perengkingan, yang menyeleksi pelamar berdasarkan perolehan nilai tertinggi di masing-masing kelompok prioritas.

Evaluasi seleksi mencakup:

  • Kompetensi teknis sesuai jabatan yang dilamar,
  • Kompetensi manajerial dan sosial-kultural,
  • Wawancara untuk mengukur integritas dan kesesuaian calon pegawai.

Pendekatan yang di ambil kali ini dinilai lebih adil, terutama bagi para tenaga honorer berpengalaman yang selama ini terhambat oleh sistem nilai minimal.

Penempatan Formasi Disusun Berdasarkan Prioritas dan Pengalaman

Untuk penempatan calon PPPK tahun ini ditentukan secara bertahap, sesuai status dan pengalaman masing-masing pelamar:

  1. Pertama, diisi oleh peserta seleksi PPPK guru tahun 2021 yang telah lulus passing grade namun belum mendapat formasi.
  2. Kedua, dialokasikan bagi guru eks THK-II dengan masa pengabdian panjang di sekolah negeri.
  3. Ketiga, ditujukan untuk guru non-ASN aktif di Dapodik dengan pengalaman mengajar minimal dua tahun berturut-turut.
  4. Keempat, dibuka untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercantum dalam database resmi Kemendikbudristek.
Baca Juga :  Taspen Tegaskan: Gaji Pensiunan November 2025 Tidak Naik, Ini Penjelasan Resminya

Model penempatan ini diharapkan mampu menyerap tenaga pendidik secara optimal sekaligus memberi kepastian karier.

Imbauan untuk Peserta: Persiapkan Diri dan Ikuti Informasi Resmi

Pemerintah mendorong para calon pelamar untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal. Selain menyiapkan diri untuk mengikuti ujian, penting pula memahami seluruh tahapan seleksi, melengkapi dokumen yang diperlukan, dan terus mengikuti informasi resmi dari BKN maupun instansi terkait.

Seleksi PPPK 2024 bukan hanya sekadar tes, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa status kepegawaian tetap. (Tim)

Berita Terkait

Lowongan Kerja BUMN Juni 2026: PT Agrinas Palma Nusantara Cari Talenta Baru
MK Tegaskan Pembagian Peran Suami Istri Bukan Diskriminasi
Kisah Abah Sarnuh: Hidup Nyaman dengan Listrik Rp0 dari Kincir Air
Cara Cek Hasil Administrasi BIB 2026 dan Panduan Masa Sanggah
Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta Sebulan
Strategi Baru BGN: Siswa Mampu Tak Lagi Dapat MBG
Bansos BPNT Juni 2026 Cair! Ini 3 Cara Mudah Cek Nama Anda
Pemda Terus Rekrut Honorer Saat Moratorium, Ada Apa?
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Lowongan Kerja BUMN Juni 2026: PT Agrinas Palma Nusantara Cari Talenta Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00 WIB

MK Tegaskan Pembagian Peran Suami Istri Bukan Diskriminasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kisah Abah Sarnuh: Hidup Nyaman dengan Listrik Rp0 dari Kincir Air

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Cara Cek Hasil Administrasi BIB 2026 dan Panduan Masa Sanggah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta Sebulan

Berita Terbaru

One Piece: Grand Gourmet

Tech & Game

Game One Piece x Kairosoft Siap Rilis Oktober 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:00 WIB