Britainaja – Menyimpan aset dalam bentuk emas batangan masih menjadi pilihan favorit masyarakat untuk mengamankan kekayaan. Bagi Anda yang berencana menambah koleksi investasi atau berniat menjual kembali tabungan emas Anda, berikut kami sajikan informasi terbaru seputar harga dan aturan Logam Mulia hari ini.
PT Aneka Tambang (Antam) mengumumkan harga emas batangan terbaru pada Kamis pagi, 18 Juni 2026, pukul 05.25 WIB. Saat ini, harga emas Antam bertengger di angka Rp2.733.000 per gram.
Angka ini menunjukkan bahwa nilai emas Antam tidak bergerak alias sama persis dengan harga pada hari Rabu kemarin (17/6/2026). Hubungan pasar yang stabil memberikan kesempatan emas bagi Anda yang ingin melakukan perencanaan finansial tanpa perlu khawatir dengan lonjakan harga mendadak.
Pahami Aturan Pajak Terbaru Sebelum Bertransaksi
Sebelum Anda melangkah ke butik atau melakukan transaksi, pastikan Anda memahami regulasi pajak yang berlaku agar anggaran investasi Anda lebih efisien. Pemerintah menerapkan aturan pajak yang berbeda untuk aktivitas pembelian dan penjualan kembali (buyback).
1. Pajak Pembelian Emas
Pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk setiap transaksi pembelian emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, Anda bisa menikmati tarif pajak yang jauh lebih ringan jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-
Memiliki NPWP: Tarif pajak hanya 0,25 persen.
-
Tanpa NPWP: Tarif pajak sebesar 0,9 persen.
Catatan: Anda akan menerima bukti potong PPh 22 resmi pada setiap transaksi pembelian.
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Jika Anda berencana mencairkan emas Anda kembali ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, pihak Antam akan langsung memotong pajak dari total uang yang Anda terima:
-
Memiliki NPWP: Potongan pajak sebesar 1,5 persen.
-
Tanpa NPWP: Potongan pajak sebesar 3 persen.
Panduan Praktis Membeli Emas Antam secara Online
Kini Anda tidak perlu lagi mengantre panjang di butik fisik. Antam menyediakan layanan digital yang aman dan mudah melalui situs resmi mereka. Ikuti langkah sederhana ini untuk membeli emas dari rumah:
-
Akses Situs Resmi: Buka peramban Anda dan kunjungi laman www.logammulia.com.
-
Daftar atau Masuk Akun: Klik menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas layar. Jika Anda pengguna baru, silakan lakukan registrasi identitas diri terlebih dahulu.
-
Pilih Produk Anda: Jelajahi katalog dan pilih produk emas batangan yang Anda inginkan. Jangan lupa untuk menentukan lokasi butik emas terdekat sebagai tempat pengambilan.
-
Masukkan ke Keranjang: Masukkan produk pilihan Anda ke keranjang belanja, lalu klik tombol lanjutkan.
-
Pilih Metode Pengiriman: Tentukan apakah Anda ingin memanfaatkan jasa pengiriman aman ke rumah atau mengambilnya langsung di butik.
-
Selesaikan Pembayaran: Bayar pesanan Anda melalui nomor Virtual Account (VA) yang tertera. Sistem akan langsung mengonfirmasi transaksi Anda begitu dana masuk, dan proses pun selesai.
Mulai investasi Anda hari ini demi masa depan finansial yang lebih aman dan terencana! (Tim)






