Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jalani Hukuman 12 Tahun di Lapas Sukamiskin (Foto: RRI.co.id/Chairul Umam)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jalani Hukuman 12 Tahun di Lapas Sukamiskin (Foto: RRI.co.id/Chairul Umam)

Britainaja, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian RI di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Syahrul Yasin Limpo (SYL), resmi menjalani hukuman penjara usai KPK mengeksekusi putusan pengadilan. SYL kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, untuk menjalani masa hukuman selama 12 tahun.

“Proses eksekusi terhadap terpidana Syahrul Yasin Limpo telah dilakukan. Yang bersangkutan ditempatkan di Lapas Sukamiskin sesuai dengan vonis pengadilan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetiyo, Kamis (15/5/2025).

Pengadilan juga menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp500 juta kepadanya, serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp44 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.

Namun hingga saat ini, SYL baru menyetorkan Rp100 juta dari total denda yang ditetapkan, dan sekitar Rp27,3 miliar dari uang pengganti yang harus dibayar.

Baca Juga :  Cara Membuat Halaman di Website Tanpa Plugin

“KPK terus menerima pembayaran secara bertahap dari pihak terpidana, baik untuk denda maupun uang pengganti,” jelas Budi.

KPK juga masih terus melakukan penilaian terhadap aset-aset yang telah disita dari SYL. Proses perampasan aset tersebut terkait dengan penyidikan lanjutan dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih bergulir.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada SYL atas kasus pemerasan dan gratifikasi. Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis itu menjadi 12 tahun penjara. Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh SYL ditolak Mahkamah Agung.

Baca Juga :  BI Cabut Sejumlah Uang Rupiah, Ini Daftar Lengkapnya

Dalam kasus ini, SYL terbukti meminta setoran dana dari para pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian tempat ia memimpin sebelumnya. Ia dibantu oleh dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono (Sekretaris Jenderal Kementan) dan Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian).

Pada tahun 2020, SYL memerintahkan mereka untuk mengumpulkan dana iuran dari pejabat eselon I, Dirjen, hingga Kepala Badan, dengan nominal berkisar antara 4.000 hingga 10.000 dolar AS. Dalam persidangan, terungkap pula bahwa SYL meminta 20 persen dari anggaran setiap unit kerja serta menyertai aksinya dengan intimidasi. (Tim)

Berita Terkait

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025
Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika
Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya
Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon
Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober
MotoGP Mandalika 2025 Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lombok
Tim SAR Temukan Delapan Jenazah Baru Korban Ponpes Al-Khoziny
BNPB: 38 Santri Ponpes Al Khoziny Belum Ditemukan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober

Berita Terbaru

Pebalap Gresini Racing, Fermin Aldeguer, saat berlaga di MotoGP Mandalika (Foto: Ig @ferminaldeguer_54)

Internasional

Fermin Aldeguer Raih Kemenangan Perdana di MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 23:25 WIB

Pembalap BK8 Gresini Racing Fermin Aldeguer (Foto: Ig @gresiniracing)

Nasional

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:34 WIB

Dua helikopter Basarnas disiagakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.  (Foto: Basarnas Mataram)

Nasional

Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:00 WIB

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Daerah

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:19 WIB

Tangkapan layar saat Marc Marquez terjatuh (Foto: Google)

Internasional

Marc Marquez Cedera Bahu Usai Kecelakaan di MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:38 WIB