Britainaja – Menjelang perayaan Hari Jadi Kota Jambi ke-80 sekaligus usia ke-625 Tanah Pilih Pusako Betuah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membawa kabar gembira bagi warganya.
Tak sekadar pesta rakyat, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, memberikan “kado” nyata berupa keringanan pajak demi meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kebijakan strategis ini tertuang dalam SK Wali Kota Nomor 336 dan 337 Tahun 2026. Intinya, Pemkot Jambi resmi menghapus sanksi denda keterlambatan PBB dan memberikan potongan harga pada pokok pajak tahun ini.
Dua Keuntungan Utama untuk Warga Jambi
Langkah ini bertujuan membantu warga agar lebih mudah melunasi kewajiban tanpa merasa terbebani. Berikut adalah rincian insentif yang bisa Anda nikmati:
-
Bebas Denda Administrasi: Anda tidak perlu lagi memikirkan denda akibat keterlambatan pembayaran PBB tahun-tahun sebelumnya.
-
Diskon Pokok PBB 5%: Khusus untuk ketetapan PBB tahun 2026, pemerintah memberikan potongan langsung sebesar 5% sebagai stimulus finansial bagi warga.
Cara Bayar Mudah: Bisa Sambil Rebahan!
Untuk meningkatkan kenyamanan, Pemkot Jambi menyediakan berbagai kanal pembayaran yang transparan dan otomatis tercatat secara real-time. Warga bisa memilih cara yang paling praktis:
-
Lewat Teller Bank & Minimarket: Kunjungi Bank Jambi, Mandiri, BNI, BTN, Bukopin, CIMB Niaga Syariah, PT Pos, atau Indomaret cukup dengan membawa NOP (Nomor Objek Pajak).
-
ATM Bank Mitra: Pilih menu pembayaran pajak daerah, masukkan NOP, dan selesaikan transaksi di mesin ATM terdekat.
-
Scan QRIS: Ini cara paling kekinian! Gunakan aplikasi mobile banking atau e-wallet favorit Anda untuk memindai kode QR yang tersedia.
-
Virtual Account (VA): Manfaatkan fleksibilitas transfer antar bank melalui nomor Virtual Account yang terhubung langsung dengan tagihan Anda.
Jangan Sampai Kelewatan!
Wali Kota Maulana menandatangani kebijakan ini pada 29 April 2026 sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap daya beli masyarakat. Program spesial ini berlaku mulai 01 Mei hingga 10 Agustus 2026.
Ayo, manfaatkan momentum ini! Dengan membayar pajak lebih awal, Anda tidak hanya menghemat pengeluaran, tetapi juga berkontribusi langsung dalam membangun Kota Jambi yang lebih maju dan sejahtera. (Tim)






