Sopir Ekspedisi Tertangkap Basah Bawa Sabu, Diduga Kendali dari Balik Lapas

Kronologi Penangkapan Sopir Ekspedisi di Sungai Penuh

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Sopir Ekspedisi Tertangkap Basah Bawa Sabu  dan ekstasi.

Ilustrasi - Sopir Ekspedisi Tertangkap Basah Bawa Sabu dan ekstasi.

SUNGAI PENUH, Britainaja – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial RA (29), yang diduga kuat menjadi ujung tombak peredaran sabu dan ekstasi lintas kota, terutama di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yandra Kusuma, membenarkan aksi penangkapan tersebut. Petugas menyergap RA pada Jumat sore (1/5/2026) di kawasan Jalan Pancasila, Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Laporan Warga

Keberhasilan ini berakar dari kepedulian masyarakat yang melaporkan rencana transaksi narkotika di wilayah tersebut. Bergerak cepat, tim opsnal langsung melakukan pengintaian di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Exit Meeting Pemkot Sungai Penuh dan BPK, Evaluasi dan Transparansi Jadi Fokus

“Kami mengintai lokasi sejak sore. Saat tersangka tiba menggunakan sepeda motor, tim langsung bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Iptu Yandra.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dalam penggeledahan di tempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan RA dalam bisnis haram ini:

  • 5 Paket Sabu dengan berat bruto 2,9 gram.

  • 1 Butir Pil Ekstasi seberat 0,5 gram.

  • Satu Unit Ponsel Redmi yang berisi riwayat komunikasi transaksi.

  • Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio tanpa plat nomor.

Petugas menemukan paket-paket narkotika tersebut tersimpan rapi di dalam saku celana pendek hitam yang pelaku kenakan.

Jaringan dari Balik Jeruji Besi

Fakta mengejutkan terungkap saat interogasi awal. RA, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi, mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari seorang narapidana di Lapas Kelas II A Jambi berinisial IK.

Baca Juga :  BMKG Rilis Cuaca Cerah Berawan di Wilayah Provinsi Jambi 

Modusnya, pelaku mengambil barang haram tersebut di area sekitar Asrama Haji Jambi. Setelah itu, ia membawanya ke wilayah Kerinci dan Sungai Penuh untuk diedarkan secara eceran.

Ancaman Hukuman Berat

Kini, RA harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kerinci untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif melapor. Jangan ragu untuk memberitahu kami jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas Iptu Yandra Kusuma. (Tim)

Berita Terkait

Marak Modus Catut BKPSDM Sungai Penuh, Calon Pensiunan PNS Wajib Cek Ini
Ny. Sri Kartini Alfin Pimpin Persiapan Lomba PKK Tingkat Provinsi Jambi
Sekda Alpian Evaluasi Kinerja OPD: Minta Genjot PAD dan Tuntaskan Program
Pegang SK DPP, Alvia Santoni Pimpin DPC PPP Sungai Penuh Periode 2026–2031
Ulurkan Tangan untuk Ananda Oki, Warga Sungai Penuh yang Berjuang Sembuh dari Cedera Parah
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Sekda Sungai Penuh Ajak Masyarakat Lindungi Hak Anak
Mendorong Ekonomi Lokal, Wali Kota Alfin Resmikan Layanan Cuci Motor Premium Gen Auto Care
Wako Alfin Dampingi Ratusan Ibu Hamil Cegah Stunting Sejak Dini se-Kota Sungai Penuh
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Marak Modus Catut BKPSDM Sungai Penuh, Calon Pensiunan PNS Wajib Cek Ini

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:01 WIB

Ny. Sri Kartini Alfin Pimpin Persiapan Lomba PKK Tingkat Provinsi Jambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:03 WIB

Sekda Alpian Evaluasi Kinerja OPD: Minta Genjot PAD dan Tuntaskan Program

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:07 WIB

Pegang SK DPP, Alvia Santoni Pimpin DPC PPP Sungai Penuh Periode 2026–2031

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:04 WIB

Ulurkan Tangan untuk Ananda Oki, Warga Sungai Penuh yang Berjuang Sembuh dari Cedera Parah

Berita Terbaru