Presiden Prabowo Sahkan BPJS Gratis dan Potongan Tipis bagi Driver Ojol

Kado Manis May Day: Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Pejuang Aspal

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas.

Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas.

JAKARTA, Britainaja – Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 membawa angin segar yang nyata bagi jutaan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia. Tepat hari ini, Jumat (1/5/2026), Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani regulasi baru yang menjamin masa depan para pejuang aspal.

Perlindungan Nyata Melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Dalam pidatonya di Monumen Nasional (Monas), Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap risiko kerja pengemudi transportasi daring. Melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah kini mewajibkan pemberian fasilitas kesehatan dan keamanan kerja bagi driver.

“Saudara-saudara, saya sudah menandatangani aturan perlindungan pekerja transportasi online. Anda semua berhak atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan BPJS Kesehatan,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Pendapatan Driver Naik: Potongan Aplikasi Maksimal 8%

Salah satu poin paling krusial yang mengundang riuh tepuk tangan adalah perubahan skema bagi hasil. Selama ini, potongan aplikasi sebesar 20% dianggap sangat memberatkan. Namun, mulai hari ini, aturan main berubah total.

  • Skema Lama: Driver membawa pulang 80% pendapatan.

  • Skema Baru: Driver berhak menerima minimal 92% dari total pendapatan.

Baca Juga :  Siklon Tropis Narelle Bergerak ke Selatan, Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi

Presiden menyatakan ketidaksukaannya terhadap potongan besar yang memangkas keringat para pengemudi. Ia menegaskan bahwa potongan perusahaan harus berada di bawah angka 10%.

Daftar Keringanan Baru untuk Driver Ojol dan Kurir

Selain jaminan kesehatan dan kenaikan pendapatan, pemerintah juga meluncurkan paket kesejahteraan tambahan:

  • Bonus Hari Raya (BHR): Pengemudi dan kurir kini berhak mendapatkan bonus tahunan.

  • Diskon Iuran 50%: Potongan iuran jaminan kematian bagi pekerja mandiri (bukan penerima upah).

  • Inklusi Disabilitas: Perluasan lapangan kerja bagi rekan-rekan disabilitas di sektor transportasi online.

Baca Juga :  Mulai 2025, PPPK Paruh Waktu Diberlakukan, Jam Kerja dan Gaji Diatur Jelas

“Enak saja, kalian yang berkeringat, mereka yang ambil untung besar. Jika perusahaan aplikator tidak mau ikut aturan kita, silakan angkat kaki dari Indonesia!” — Presiden Prabowo Subianto

Ketegasan Pemerintah Terhadap Aplikator

Pemerintah memberikan peringatan keras kepada perusahaan aplikator yang masih membandel. Prabowo menegaskan bahwa setiap bisnis yang beroperasi di tanah air wajib menghormati martabat dan kesejahteraan pekerjanya.

Ketegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa era eksploitasi di sektor ekonomi berbagi (sharing economy) harus segera berakhir.

Dengan langkah ini, profesi pengemudi ojek online bukan lagi sekadar pekerjaan sampingan tanpa proteksi, melainkan profesi yang memiliki jaring pengaman sosial yang kuat dan layak. (Tim)

Berita Terkait

Cek! Tarif Listrik PLN Mei 2026: Pemerintah Pastikan Harga Tidak Naik
Kabar Gembira! Prabowo Janjikan Daycare Gratis dan 1 Juta Rumah Layak untuk Buruh
Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini: Cek Jadwalnya Sebelum Keluar Rumah
Cara Mudah Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP: Cukup Pakai NIK KTP
Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026
Grab Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi dan Syaratnya
5 Petinggi Sona Topas Kompak Mundur: Langkah Baru atau Tantangan Besar?
Jamin Masa Depan Mahasiswa, Pemkab Jember Kucurkan Rp75 Miliar Lewat Beasiswa Cinta Bergema
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:00 WIB

Cek! Tarif Listrik PLN Mei 2026: Pemerintah Pastikan Harga Tidak Naik

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:00 WIB

Presiden Prabowo Sahkan BPJS Gratis dan Potongan Tipis bagi Driver Ojol

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kabar Gembira! Prabowo Janjikan Daycare Gratis dan 1 Juta Rumah Layak untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP: Cukup Pakai NIK KTP

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026

Berita Terbaru