Nestapa di Balik Hilangnya Rp28 Miliar Dana Jemaat Gereja Aek Nabara

Beban Berat di Pundak Sang Biarawati

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, memberikan keterangan dalam konferensi pers ‘Dugaan Penggelapan Dana Umat Paroki Aek Nabara di BNI’ di Aula Serbaguna Gereja Katedral Keuskupan Agung Medan di Jalan Pemuda, Kota Medan, Jumat (10/4/2026).(KOMPAS.com)

Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, memberikan keterangan dalam konferensi pers ‘Dugaan Penggelapan Dana Umat Paroki Aek Nabara di BNI’ di Aula Serbaguna Gereja Katedral Keuskupan Agung Medan di Jalan Pemuda, Kota Medan, Jumat (10/4/2026).(KOMPAS.com)

Britainaja – Kasus dugaan penyimpangan dana oleh oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) kini menyita perhatian luas. Di tengah pusaran masalah ini, sosok Suster Natalia Situmorang berdiri dengan beban berat di pundaknya. Sebagai Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Labuhan Baru, ia membawa amanah dari 1.900 jemaat yang menitipkan masa depan mereka lewat koperasi simpan pinjam tersebut.

Iming-iming Bunga Tinggi yang Berujung Pilu

Tragedi ini bermula pada tahun 2019. Kala itu, Andi Hakim Febriansyah yang menjabat sebagai Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara menawarkan produk deposito dengan bunga menggiurkan sebesar 8%. Angka ini jauh melampaui rata-rata bunga bank konvensional yang biasanya hanya berkisar antara 2,25% hingga 3,5%.

Tergiur dengan potensi keuntungan untuk kesejahteraan jemaat, pengurus CU menginvestasikan dana sebesar Rp28 miliar. Selama tujuh tahun, semuanya tampak normal karena bunga rutin masuk ke rekening CU.

Pelarian ke Selandia Baru dan Jerit Hati Seorang Biarawati

Baca Juga :  Waspada Hujan Petir Akhir Pekan, Simak Prediksi Cuaca BMKG Berikut Ini

Masalah mulai terkuak saat pengurus CU hendak mencairkan dana sebesar Rp10 miliar pada awal tahun 2026. Permohonan itu ditolak tanpa alasan jelas. Saat Suster Natalia mencoba mencari kejelasan, Andi Hakim ternyata sudah melarikan diri ke Selandia Baru.

Pelarian Andi berakhir di Bandara Kuala Namu pada Maret 2026 setelah Interpol menerbitkan red notice. Meski Andi telah mengakui perbuatannya, proses pengembalian dana sempat tersendat. Awalnya, pihak bank hanya menawarkan ganti rugi Rp7 miliar—angka yang sangat kecil dibanding total kerugian jemaat.

Bagi Suster Natalia, kehilangan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Sebagai seorang biarawati yang telah mengikrarkan kaul kemiskinan, ia menganggap setiap rupiah milik jemaat adalah janji suci. Kabar hilangnya uang ini bahkan sempat membuatnya pingsan dan didera rasa bersalah yang mendalam.

“Setiap jemaat adalah keluarga, dan setiap amanah adalah janji suci yang harus saya jaga,” ungkapnya penuh kesedihan.

Tanggung Jawab Moral dan Hak Asasi Manusia

Baca Juga :  Suhu Panas 38 Derajat di Jakarta dan Tangerang Berlanjut, Hujan Diprediksi Tiba Lebih Awal

Kasus ini bukan hanya tindak pidana perbankan biasa. Karena menyangkut hajat hidup ribuan orang, hilangnya dana ini menyentuh dimensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak ekonomi dan sosial.

Banyak jemaat yang menyisihkan uang tersebut untuk biaya pendidikan anak dan jaminan kesehatan di masa tua. Sebagai bank milik negara (BUMN), BNI memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi aset warga negara.

Menanti Keadilan yang Utuh

Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak jemaat kembali sepenuhnya. Mengembalikan dana secara total bukan hanya soal mengganti rugi secara finansial, melainkan upaya menjaga martabat lembaga perbankan nasional dan kepercayaan masyarakat.

Kini, setelah kasus ini viral dan mendapat sorotan publik, pihak BNI berjanji akan mengembalikan seluruh dana. Masyarakat kini menunggu bukti nyata dari janji tersebut, agar Suster Natalia dan ribuan jemaat Paroki Aek Nabara bisa kembali menatap masa depan dengan tenang. (Tim)

Berita Terkait

Cara Cek Bansos 2026: Pastikan Data Anda Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru atau Pemberdayaan Semu?
Jaksa Agung: Stop Kriminalisasi Kepala Desa Karena Administrasi
Alfamart Buka 422 Lowongan Kerja April 2026, Lulusan SMA Bisa Daftar
Update Harga Tiket Pesawat Jambi–Jakarta Besok, Mulai Rp1,2 Jutaan
Tarif Listrik PLN April 2026 Tidak Naik: Cek Rincian Harga Token Terbaru
Dana BOSP Bisa untuk Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Ini Syaratnya
Kopdes Merah Putih vs CPNS 2026: Mana Jalur Karir yang Paling Cocok untuk Anda?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Nestapa di Balik Hilangnya Rp28 Miliar Dana Jemaat Gereja Aek Nabara

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Cara Cek Bansos 2026: Pastikan Data Anda Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 13:00 WIB

Jaksa Agung: Stop Kriminalisasi Kepala Desa Karena Administrasi

Senin, 20 April 2026 - 10:00 WIB

Alfamart Buka 422 Lowongan Kerja April 2026, Lulusan SMA Bisa Daftar

Minggu, 19 April 2026 - 18:00 WIB

Update Harga Tiket Pesawat Jambi–Jakarta Besok, Mulai Rp1,2 Jutaan

Berita Terbaru

Pada titik tersempitnya di dekat Singapura, Selat Malaka hanya memiliki lebar sekitar 2,8 kilometer. (BBC INDONESIA)

Internasional

AS Perketat Penjagaan Selat Malaka, Incar Penyelundup Minyak Ilegal

Senin, 20 Apr 2026 - 17:00 WIB