Nestapa di Balik Hilangnya Rp28 Miliar Dana Jemaat Gereja Aek Nabara

Beban Berat di Pundak Sang Biarawati

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, memberikan keterangan dalam konferensi pers ‘Dugaan Penggelapan Dana Umat Paroki Aek Nabara di BNI’ di Aula Serbaguna Gereja Katedral Keuskupan Agung Medan di Jalan Pemuda, Kota Medan, Jumat (10/4/2026).(KOMPAS.com)

Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, memberikan keterangan dalam konferensi pers ‘Dugaan Penggelapan Dana Umat Paroki Aek Nabara di BNI’ di Aula Serbaguna Gereja Katedral Keuskupan Agung Medan di Jalan Pemuda, Kota Medan, Jumat (10/4/2026).(KOMPAS.com)

Britainaja – Kasus dugaan penyimpangan dana oleh oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) kini menyita perhatian luas. Di tengah pusaran masalah ini, sosok Suster Natalia Situmorang berdiri dengan beban berat di pundaknya. Sebagai Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Labuhan Baru, ia membawa amanah dari 1.900 jemaat yang menitipkan masa depan mereka lewat koperasi simpan pinjam tersebut.

Iming-iming Bunga Tinggi yang Berujung Pilu

Tragedi ini bermula pada tahun 2019. Kala itu, Andi Hakim Febriansyah yang menjabat sebagai Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara menawarkan produk deposito dengan bunga menggiurkan sebesar 8%. Angka ini jauh melampaui rata-rata bunga bank konvensional yang biasanya hanya berkisar antara 2,25% hingga 3,5%.

Tergiur dengan potensi keuntungan untuk kesejahteraan jemaat, pengurus CU menginvestasikan dana sebesar Rp28 miliar. Selama tujuh tahun, semuanya tampak normal karena bunga rutin masuk ke rekening CU.

Pelarian ke Selandia Baru dan Jerit Hati Seorang Biarawati

Baca Juga :  Waspadai Pinjol Ilegal! Ini Cara Aman Memilih Pinjaman Online yang Resmi

Masalah mulai terkuak saat pengurus CU hendak mencairkan dana sebesar Rp10 miliar pada awal tahun 2026. Permohonan itu ditolak tanpa alasan jelas. Saat Suster Natalia mencoba mencari kejelasan, Andi Hakim ternyata sudah melarikan diri ke Selandia Baru.

Pelarian Andi berakhir di Bandara Kuala Namu pada Maret 2026 setelah Interpol menerbitkan red notice. Meski Andi telah mengakui perbuatannya, proses pengembalian dana sempat tersendat. Awalnya, pihak bank hanya menawarkan ganti rugi Rp7 miliar—angka yang sangat kecil dibanding total kerugian jemaat.

Bagi Suster Natalia, kehilangan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Sebagai seorang biarawati yang telah mengikrarkan kaul kemiskinan, ia menganggap setiap rupiah milik jemaat adalah janji suci. Kabar hilangnya uang ini bahkan sempat membuatnya pingsan dan didera rasa bersalah yang mendalam.

“Setiap jemaat adalah keluarga, dan setiap amanah adalah janji suci yang harus saya jaga,” ungkapnya penuh kesedihan.

Tanggung Jawab Moral dan Hak Asasi Manusia

Baca Juga :  Grab Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi dan Syaratnya

Kasus ini bukan hanya tindak pidana perbankan biasa. Karena menyangkut hajat hidup ribuan orang, hilangnya dana ini menyentuh dimensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak ekonomi dan sosial.

Banyak jemaat yang menyisihkan uang tersebut untuk biaya pendidikan anak dan jaminan kesehatan di masa tua. Sebagai bank milik negara (BUMN), BNI memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi aset warga negara.

Menanti Keadilan yang Utuh

Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak jemaat kembali sepenuhnya. Mengembalikan dana secara total bukan hanya soal mengganti rugi secara finansial, melainkan upaya menjaga martabat lembaga perbankan nasional dan kepercayaan masyarakat.

Kini, setelah kasus ini viral dan mendapat sorotan publik, pihak BNI berjanji akan mengembalikan seluruh dana. Masyarakat kini menunggu bukti nyata dari janji tersebut, agar Suster Natalia dan ribuan jemaat Paroki Aek Nabara bisa kembali menatap masa depan dengan tenang. (Tim)

Berita Terkait

Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi
Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta
Peluang Emas! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Mendag Pastikan Harga MinyaKita Bakal Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter
Skandal Imigrasi: KPK Ungkap Pemerasan Dokumen Capai Ratusan Miliar
Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional
Mantan Istri Reza Smash Terjerat Sindikat Love Scamming Rp 41 Miliar
Teddy Indra Wijaya Jawab Kritik Kunker Prabowo: Hemat Anggaran & Bawa Investasi Rp2.430 Triliun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Peluang Emas! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00 WIB

Mendag Pastikan Harga MinyaKita Bakal Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:00 WIB

Skandal Imigrasi: KPK Ungkap Pemerasan Dokumen Capai Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Vertu AlphaFold tersedia dalam berbagai pilihan material premium, mulai dari kulit anak sapi (calf skin), kulit buaya (alligator skin), hingga varian eksklusif yang dipadukan dengan emas 18 karat dan berlian. (GSM Arena)

Tech & Game

Vertu AlphaFold: HP Lipat Mewah Rp600 Juta Berteknologi AI

Sabtu, 6 Jun 2026 - 22:30 WIB

Marc Marquez (Ducati Lenovo Team) bersaing dengan Alex Marquez (Gresini Racing) dalam balapan MotoGP Spanyol di Sirkuit Jerez di Jerez de la Frontera, pada 26 April 2025. (Foto oleh JORGE GUERRERO / AFP)

Otomotif

Hasil Sprint MotoGP Hongaria 2026: Marquez Menang Dominan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:30 WIB

Ilustrasi - Kode Redeem ML Terbaru 6 Juni 2026.

Uncategorized

Serbu Hadiahnya! Kode Redeem ML Terbaru 6 Juni 2026 Siap Kamu Klaim

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:00 WIB