Alung Ramadhan, Buronan Sabu 58 Kg Akhirnya Tertangkap di Kuala Tungkal

Aksi Nekat dengan Tangan Terikat: Mengenang Drama di Mapolda.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah dan ciri-ciri M Alung Ramadhan, buronan kasus sabu 58 kilogram yang kabur dari ruang penyidik Polda Jambi, Oktober 2025 lalu. Kabar terbaru, Alung ditangkap di Kuala Tungkal. ist

Wajah dan ciri-ciri M Alung Ramadhan, buronan kasus sabu 58 kilogram yang kabur dari ruang penyidik Polda Jambi, Oktober 2025 lalu. Kabar terbaru, Alung ditangkap di Kuala Tungkal. ist

Britainaja – Petualangan Alung Ramadhan (23) melintasi hukum akhirnya menemui titik henti. Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi berhasil meringkus buronan kelas kakap ini di kawasan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Alung merupakan sosok di balik kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang sempat menghebohkan publik. Namanya kian viral setelah ia nekat melarikan diri dari ruang penyidikan Mapolda Jambi pada Oktober 2025 lalu.

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa polisi tidak hanya mengamankan Alung sendirian. Warga Penyengat Rendah, Kota Jambi ini ditangkap bersama lima rekan lainnya. Hebatnya, tim gabungan berhasil melakukan penyergapan secara senyap sehingga para tersangka menyerah tanpa melakukan perlawanan sedikit pun.

Baca Juga :  Polres Kerinci Sabet Juara 1 Kompolnas Awards 2025 Berkat Inovasi dan Layanan Publik Unggul

Meskipun kabar ini telah meluas, pihak Polda Jambi masih menyiapkan keterangan resmi terkait detail operasi penangkapan sang DPO yang telah menghilang selama enam bulan tersebut.

Mengenang Drama Pelarian dari Lantai Dua

Kilas balik pada Oktober 2025, Alung melakukan aksi nekat yang mencoreng wajah institusi kepolisian setempat. Saat itu, ia tengah menunggu giliran pemeriksaan di lantai dua gedung penyidikan.

Memanfaatkan kelalaian petugas yang meninggalkannya tanpa penjagaan, Alung yang tangannya masih terikat kabel ties nekat melompat melalui jendela. Ia menuruni dinding dan menghilang di antara bangunan yang sedang dalam proses konstruksi di belakang masjid Mapolda.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Jambi Bekuk Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan dan Dugaan Asusila

Konsekuensi Berat Bagi Petugas dan Pelaku

Insiden pelarian Alung membawa dampak serius bagi internal kepolisian. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa penyidik yang bertugas saat itu menerima sanksi tegas.

“Sidang profesi memutuskan sanksi etika dan demosi selama dua tahun bagi penyidik yang lalai,” ungkap Erlan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dua rekan Alung lainnya, Agit dan Juniardo, kini tengah menghadapi kenyataan pahit di meja hijau. Berdasarkan bukti bersih sabu seberat 58.212,65 gram, jaksa menuntut mereka dengan ancaman maksimal hukuman mati. Kini, dengan tertangkapnya Alung, berkas perkara jaringan ini dipastikan akan segera lengkap untuk menyusul ke persidangan. (Tim)

Berita Terkait

Akhir Pelarian Alung: Buron Narkoba 58 Kg yang Sempat Sembunyi di Masjid
Ini 5 Jabatan Strategis Yang Dilelang Pemprov Jambi April 2026
Alung, Buronan 58 Kg Sabu yang Nekat Lompat dari Lantai 2 Polda Jambi
Al Haris Dorong ASN Jambi Kerja Cepat Hadapi Tekanan Global
Al Haris Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Tanpa Ganggu ASN
Kemacetan Parah Jambi-Palembang, Polda Imbau Pemudik Gunakan Jalur Alternatif
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Akhir Pelarian Alung: Buron Narkoba 58 Kg yang Sempat Sembunyi di Masjid

Kamis, 16 April 2026 - 17:00 WIB

Ini 5 Jabatan Strategis Yang Dilelang Pemprov Jambi April 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:00 WIB

Alung Ramadhan, Buronan Sabu 58 Kg Akhirnya Tertangkap di Kuala Tungkal

Senin, 6 April 2026 - 19:00 WIB

Alung, Buronan 58 Kg Sabu yang Nekat Lompat dari Lantai 2 Polda Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Al Haris Dorong ASN Jambi Kerja Cepat Hadapi Tekanan Global

Berita Terbaru