Al Haris Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Tanpa Ganggu ASN

Gubernur Al Haris pastikan penyesuaian anggaran dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan pemerintah pusat

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Al Haris Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Tanpa Ganggu ASN. Gemini AI

Ilustrasi Al Haris Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Tanpa Ganggu ASN. Gemini AI

Britainaja – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan strategi menyesuaikan belanja pegawai agar sesuai UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku 2027. Aturan ini membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan saat ini belanja pegawai masih 34%. Ia menegaskan penyesuaian akan di lakukan bertahap untuk menjaga kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Hebat! Dua Pelajar Kota Jambi Lolos Paskibraka Nasional 2026

“Kalau langsung diterapkan, sulit dengan jumlah ASN saat ini. Penyesuaian harus pelan-pelan,” ujar Al Haris seusai apel disiplin ASN di kantor gubernur, Senin (30/3/2026).

Pemprov Jambi akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, untuk mencari pola penyesuaian terbaik.

Al Haris menambahkan, kondisi belanja pegawai di atas 30% bukan hanya terjadi di Jambi. Banyak daerah lain bahkan memiliki persentase lebih tinggi. Meski begitu, target penurunan dari 34% menuju 30% masih realistis di capai sebelum 2027.

Baca Juga :  Al Haris Dorong ASN Jambi Kerja Cepat Hadapi Tekanan Global

Terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlah saat ini sekitar 6.000 orang, sehingga tidak terlalu membebani APBD. Penyesuaian anggaran ini di lakukan sambil tetap menjaga pelayanan publik dan kemampuan fiskal daerah. (Tim)

Berita Terkait

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Rogoh Kocek Pribadi Demi Ijazah Dua Siswa Kurang Mampu
Rektor UNJA Lantik Pejabat Baru 2026-2030, Fokus Dorong Akreditasi Internasional
Ini Daftar Lengkap Kapolres dan PJU Mutasi Baru di Polda Jambi
Pendaftaran Penggerak HAM Jambi Diperpanjang hingga 28 Juni 2026
RRI Jambi Menuju Zona Bebas Korupsi, Gubernur Al Haris: Integritas Itu Budaya Kerja
Hebat! Dua Pelajar Kota Jambi Lolos Paskibraka Nasional 2026
Ini Daftar Daerah di Jambi Yang Mengusulkan Formasi CPNS 2026 dan Yang Tidak
Kemenag Jambi Batasi HP di Madrasah: Guru dan Siswa Wajib Fokus KBM
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:10 WIB

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Rogoh Kocek Pribadi Demi Ijazah Dua Siswa Kurang Mampu

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:00 WIB

Rektor UNJA Lantik Pejabat Baru 2026-2030, Fokus Dorong Akreditasi Internasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:00 WIB

Ini Daftar Lengkap Kapolres dan PJU Mutasi Baru di Polda Jambi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pendaftaran Penggerak HAM Jambi Diperpanjang hingga 28 Juni 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:01 WIB

RRI Jambi Menuju Zona Bebas Korupsi, Gubernur Al Haris: Integritas Itu Budaya Kerja

Berita Terbaru

Prosesi Penyucian Benda Pusaka di Luhah Rio Jayo.

Sungai Penuh

Warga Luhah Rio Jayo Bersihkan Benda Pusaka Peninggalan Leluhur

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:30 WIB