Al Haris Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Tanpa Ganggu ASN

Gubernur Al Haris pastikan penyesuaian anggaran dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan pemerintah pusat

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Al Haris Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Tanpa Ganggu ASN. Gemini AI

Ilustrasi Al Haris Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Tanpa Ganggu ASN. Gemini AI

Britainaja – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan strategi menyesuaikan belanja pegawai agar sesuai UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku 2027. Aturan ini membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan saat ini belanja pegawai masih 34%. Ia menegaskan penyesuaian akan di lakukan bertahap untuk menjaga kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Praktik Pungli di Pasar Tanjung Bajure Kian Meresahkan Pedagang

“Kalau langsung diterapkan, sulit dengan jumlah ASN saat ini. Penyesuaian harus pelan-pelan,” ujar Al Haris seusai apel disiplin ASN di kantor gubernur, Senin (30/3/2026).

Pemprov Jambi akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, untuk mencari pola penyesuaian terbaik.

Al Haris menambahkan, kondisi belanja pegawai di atas 30% bukan hanya terjadi di Jambi. Banyak daerah lain bahkan memiliki persentase lebih tinggi. Meski begitu, target penurunan dari 34% menuju 30% masih realistis di capai sebelum 2027.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlah saat ini sekitar 6.000 orang, sehingga tidak terlalu membebani APBD. Penyesuaian anggaran ini di lakukan sambil tetap menjaga pelayanan publik dan kemampuan fiskal daerah. (Tim)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda
Achmad Fachri Mubarok: Siswa SMKN 1 Kota Jambi Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka
Raisha Nienda, Paskibraka Kerinci Pembawa Baki Utama Pada Upacara HUT ke-81 RI di Jambi
Ini Daftar Lengkap 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi 2026
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti Kinerja 6 Anggota DPRD Jambi
Cegah Karhutla Meluas, Al Haris Ajak Masyarakat Laksanakan Salat Istisqa
Lahan Gambut dan Minimnya Ketersediaan Air Menjadi Kendala Pemadaman Karhutla di Muaro Jambi
Ribuan Pelari Antusias Ikuti Presisi Merdeka Run 2026 Polda Jambi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Achmad Fachri Mubarok: Siswa SMKN 1 Kota Jambi Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Raisha Nienda, Paskibraka Kerinci Pembawa Baki Utama Pada Upacara HUT ke-81 RI di Jambi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti Kinerja 6 Anggota DPRD Jambi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Al Haris Ajak Masyarakat Laksanakan Salat Istisqa

Berita Terbaru

Dua Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Diamankan Polres Merangin. (Foto: Humas Polres Merangin)

Merangin

2 Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:10 WIB