Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar

KPK mengamankan 27 orang dalam OTT terkait dugaan penerimaan proyek daerah, sementara laporan LHKPN menunjukkan total kekayaan Syamsul mencapai sekitar Rp12 miliar.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase - Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK. ist

Kolase - Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK. ist

Britainaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 19 Januari 2026, Syamsul melaporkan total kekayaan sebesar Rp12.039.790.782 atau sekitar Rp12 miliar.

Rincian Kekayaan

Data LHKPN menunjukkan sebagian besar kekayaan Syamsul berasal dari aset properti. Ia tercatat memiliki dua tanah dan bangunan di Cilacap dengan nilai sekitar Rp8,15 miliar.

Selain itu, Syamsul juga melaporkan kepemilikan dua mobil dengan total nilai Rp1,4 miliar, yaitu:

  • Toyota Mini Bus tahun 2021 senilai Rp900 juta yang diperoleh melalui hibah tanpa akta
  • Toyota SUV tahun 2024 senilai Rp500 juta dari hasil sendiri
Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Ia juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta, kas dan setara kas Rp1.295.400.782, serta harta lainnya sebesar Rp1,05 miliar. Dalam laporan tersebut, Syamsul juga memiliki utang sekitar Rp215,6 juta.

KPK Amankan 27 Orang dan Uang Tunai

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan 26 orang lainnya sehingga total ada 27 orang yang di bawa oleh tim penyidik.

Baca Juga :  BLT Kesra Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Penerima Secara Online

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak yang di amankan terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta yang di duga terlibat dalam proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut, termasuk uang tunai. Namun, penyidik belum mengungkapkan jumlah pasti uang yang di amankan.

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang di tangkap. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Tim)

Berita Terkait

Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli
PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia
Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja
Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:00 WIB

Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM

Berita Terbaru

Ilustrasi Suasana Mudik Lebaran. Gemini AI

Khasanah

Bolehkah Berpuasa Saat Mudik? Ini Panduan Fikih Lengkap

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB