Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar

KPK mengamankan 27 orang dalam OTT terkait dugaan penerimaan proyek daerah, sementara laporan LHKPN menunjukkan total kekayaan Syamsul mencapai sekitar Rp12 miliar.

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase - Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK. ist

Kolase - Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK. ist

Britainaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 19 Januari 2026, Syamsul melaporkan total kekayaan sebesar Rp12.039.790.782 atau sekitar Rp12 miliar.

Rincian Kekayaan

Data LHKPN menunjukkan sebagian besar kekayaan Syamsul berasal dari aset properti. Ia tercatat memiliki dua tanah dan bangunan di Cilacap dengan nilai sekitar Rp8,15 miliar.

Selain itu, Syamsul juga melaporkan kepemilikan dua mobil dengan total nilai Rp1,4 miliar, yaitu:

  • Toyota Mini Bus tahun 2021 senilai Rp900 juta yang diperoleh melalui hibah tanpa akta
  • Toyota SUV tahun 2024 senilai Rp500 juta dari hasil sendiri
Baca Juga :  Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO Meski Telah Mengajukan Pengunduran Diri

Ia juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta, kas dan setara kas Rp1.295.400.782, serta harta lainnya sebesar Rp1,05 miliar. Dalam laporan tersebut, Syamsul juga memiliki utang sekitar Rp215,6 juta.

KPK Amankan 27 Orang dan Uang Tunai

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan 26 orang lainnya sehingga total ada 27 orang yang di bawa oleh tim penyidik.

Baca Juga :  Mbok Yem Meninggal Dunia, Sang Legenda Gunung Lawu yang Menorehkan Jejak Tak Terlupakan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak yang di amankan terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta yang di duga terlibat dalam proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut, termasuk uang tunai. Namun, penyidik belum mengungkapkan jumlah pasti uang yang di amankan.

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang di tangkap. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Tim)

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP: Cukup Pakai NIK KTP
Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026
Grab Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi dan Syaratnya
5 Petinggi Sona Topas Kompak Mundur: Langkah Baru atau Tantangan Besar?
Jamin Masa Depan Mahasiswa, Pemkab Jember Kucurkan Rp75 Miliar Lewat Beasiswa Cinta Bergema
Siap-Siap Long Weekend! 1 Mei 2026 Libur Hari Apa? Simak Jadwal Lengkapnya
Batas Akhir Lapor SPT Besok! Yuk, Segera Lapor Sebelum Terkena Denda
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP: Cukup Pakai NIK KTP

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 20:00 WIB

Grab Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi dan Syaratnya

Kamis, 30 April 2026 - 19:00 WIB

5 Petinggi Sona Topas Kompak Mundur: Langkah Baru atau Tantangan Besar?

Kamis, 30 April 2026 - 16:00 WIB

Jamin Masa Depan Mahasiswa, Pemkab Jember Kucurkan Rp75 Miliar Lewat Beasiswa Cinta Bergema

Berita Terbaru

Ilustrasi - Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026.

Nasional

Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:00 WIB