BI Tarik Empat Pecahan Uang Kertas Lama dari Peredaran 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara resmi menarik  peredaran empat jenis uang kertas Rupiah. Uang yang dimaksud merupakan emisi tahun 1979, 1980, dan 1982. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 24/105/KEP/DIR tertanggal 31 Maret 1992.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengingatkan masyarakat yang masih menyimpan uang tersebut untuk segera melakukan penukaran di Kantor Pusat BI sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu hingga 30 April 2025.

Baca Juga :  Menelusuri Jejak Rasa: 5 Makanan Tertua di Indonesia yang Bertahan Melintasi Zaman

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki uang kertas emisi tahun 1979, 1980, dan 1982 dalam empat pecahan tersebut agar segera menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sebelum tanggal 30 April 2025,” ujar Ramdan dalam pernyataan tertulis pada Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa penarikan uang kertas ini merupakan langkah rutin yang dilakukan oleh BI agar menyesuaikan dengan masa edar uang serta penerbitan uang baru yang telah dilengkapi teknologi pengaman yang lebih mutakhir.

Baca Juga :  BPJPH Didorong Tuntaskan Investigasi Produk Halal yang Diduga Mengandung Babi

“Penarikan ini mempertimbangkan masa edar uang dan juga hadirnya uang emisi baru yang memiliki fitur keamanan lebih canggih,” tambahnya.

Berikut daftar uang yang akan ditarik:

  1. Uang kertas Rp10.000 emisi tahun 1979
  2. Uang kertas Rp5.000 emisi tahun 1980
  3. Uang kertas Rp1.000 emisi tahun 1980
  4. Uang kertas Rp500 emisi tahun 1982

Berita Terkait

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako
Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek
Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:00 WIB

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Berita Terbaru

Veda Ega Pratama (9) lagi-lagi menunjukkan performa impresif di Moto3 Brasil 2026 (Foto: MotoGP)

Nasional

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:00 WIB

Ilustrasi emas batangan.(PEXELS/JINGMING PAN)

Finansial

Harga Emas Dunia Anjlok Tajam Meski Konflik Iran Memanas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 21:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian bersama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Darussalam, kompleks hunian sementara (huntara) Aceh Tamiang dan bertemu warga terdampak bencana, Sabtu (21/3/2026). (dok. Kemendagri)

Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:00 WIB