BI Tarik Empat Pecahan Uang Kertas Lama dari Peredaran 

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara resmi menarik  peredaran empat jenis uang kertas Rupiah. Uang yang dimaksud merupakan emisi tahun 1979, 1980, dan 1982. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 24/105/KEP/DIR tertanggal 31 Maret 1992.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengingatkan masyarakat yang masih menyimpan uang tersebut untuk segera melakukan penukaran di Kantor Pusat BI sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu hingga 30 April 2025.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Tahap II Dimulai, 53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Layani Ratusan Ribu Peserta di Seluruh Indonesia

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki uang kertas emisi tahun 1979, 1980, dan 1982 dalam empat pecahan tersebut agar segera menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sebelum tanggal 30 April 2025,” ujar Ramdan dalam pernyataan tertulis pada Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa penarikan uang kertas ini merupakan langkah rutin yang dilakukan oleh BI agar menyesuaikan dengan masa edar uang serta penerbitan uang baru yang telah dilengkapi teknologi pengaman yang lebih mutakhir.

Baca Juga :  Destinasi Hidden Gem: 10 Pilihan Wisata Murah di Kerinci yang Menawan

“Penarikan ini mempertimbangkan masa edar uang dan juga hadirnya uang emisi baru yang memiliki fitur keamanan lebih canggih,” tambahnya.

Berikut daftar uang yang akan ditarik:

  1. Uang kertas Rp10.000 emisi tahun 1979
  2. Uang kertas Rp5.000 emisi tahun 1980
  3. Uang kertas Rp1.000 emisi tahun 1980
  4. Uang kertas Rp500 emisi tahun 1982

Berita Terkait

BBM Nonsubsidi Naik, Mengapa Inflasi April 2026 Tetap Terkendali?
Prabowo Bentuk Satgas PHK: Negara Siap Pasang Badan untuk Buruh
Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Setara Pegawai BUMN
Tips Memilih Daycare Aman: Lindungi Buah Hati dengan Cermat
Sindir Revisi UU Pemilu yang Mandek, Megawati: Jangan Seperti Tari Poco-Poco
Besok Mulai! Calon Manajer Kopdes Merah Putih Segera Siapkan Diri Hadapi Tes Kompetensi
Unik! Boneka dan Pita Jadi Penyelamat Koper Jemaah Haji Jepara agar Tak Tertukar
Senyum Haru Jemaah Haji Malut: Gubernur Sherly Naikkan Uang Saku & Lepas Kloter 13
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:00 WIB

BBM Nonsubsidi Naik, Mengapa Inflasi April 2026 Tetap Terkendali?

Senin, 4 Mei 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Bentuk Satgas PHK: Negara Siap Pasang Badan untuk Buruh

Senin, 4 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Setara Pegawai BUMN

Senin, 4 Mei 2026 - 12:00 WIB

Tips Memilih Daycare Aman: Lindungi Buah Hati dengan Cermat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sindir Revisi UU Pemilu yang Mandek, Megawati: Jangan Seperti Tari Poco-Poco

Berita Terbaru

Ilustrasi Jamaah Haji Beribadah.

Khasanah

7 Amalan Sunnah dan Persiapan Batin Menuju Haji Mabrur

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:00 WIB

Karina dan Ningning aespa di Met Gala 2026. (Mike Coppola - Dimitrios Kambouris. ( GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

Showbiz

Debut Bersejarah Karina dan Ningning aespa di Met Gala 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi - Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun.

Finansial

Naik 26,2%, Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:00 WIB