Britainaja, Kerinci – Gubernur Jambi bersama Bupati Kerinci melakukan kunjungan kerja ke kawasan Pintu Air PLTA Kerinci di Desa Sangir, Kecamatan Kebun Baru, Sabtu (7/3/2026). Selain memantau infrastruktur vital energi, kedua pemimpin daerah ini juga melepas ribuan benih ikan (restocking) ke perairan setempat sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Melalui agenda ini, pemerintah ingin memastikan operasional proyek strategis nasional tersebut berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.
Awalnya, Al Haris meninjau langsung kesiapan teknis pintu air yang mengatur debit air menuju turbin PLTA Kerinci. Setelah itu, ia bersama rombongan bergeser ke tepian danau untuk menebar benih ikan guna memperkaya keanekaragaman hayati air tawar di wilayah tersebut. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dan PemkabKerinci dalam mengawal investasi energi hijau yang tetap berwawasan lingkungan.
“Kami bersama rombongan memantau fungsi pintu air ini untuk memastikan pasokan energi tetap stabil, namun di sisi lain, kami juga menebar benih ikan agar ekosistem di sekitar PLTA tetap terjaga dan bermanfaat bagi warga sekitar,” tegas Al Haris.
Bupati Monadi mengapresiasi perhatian besar Gubernur Jambi terhadap kedaulatan energi dan kelestarian alam di Bumi Sakti Alam Kerinci. Menurutnya, keberadaan PLTA harus memberikan dampak ganda: menyuplai listrik sekaligus menjaga kualitas air dan populasi ikan lokal. Sebab, banyak warga setempat yang masih menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan di aliran sungai dan danau tersebut.
Lebih lanjut, Monadi meyakini bahwa pengawasan yang di lakukan secara berkala terhadap pintu air akan meminimalisir risiko gangguan teknis maupun dampak lingkungan bagi pemukiman di hilir. Oleh karena itu, koordinasi antara pengelola proyek dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan operasional jangka panjang.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Gubernur Jambi. Peninjauan ini memberikan kepastian bahwa pembangunan industri energi tidak akan mengabaikan hak-hak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat nelayan kita,” tutup Monadi. (***)















