Walikota Alfin Tinjau Pembangunan TPST RKE Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Alfin, kembali turun ke lapangan untuk meninjau pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Renah Kayu Embun (RKE), Sabtu (27/9/2025). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan progres pekerjaan sesuai dengan target dan standar yang telah ditetapkan.

Dalam peninjauan tersebut, Wako Alfin menekankan pentingnya penyelesaian pembangunan TPST tepat waktu. Menurutnya, fasilitas ini sangat krusial untuk menjawab permasalahan sampah yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat Kota Sungai Penuh.

“Pekerjaan harus berjalan sesuai jadwal dan kualitasnya tetap terjaga. Ini penting agar pengelolaan sampah bisa segera ditangani dengan lebih baik,” ujar Alfin.

Saat berada di lokasi, Alfin melihat langsung aktivitas pekerja yang tengah menyelesaikan tahapan konstruksi. Ia juga berdialog dengan pihak terkait mengenai progres serta hambatan yang mungkin muncul di lapangan.

Baca Juga :  Mantan Analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp7,1 Miliar

Menurut Alfin, pemantauan rutin akan terus di  lakukan agar tidak ada kendala yang berlarut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian penuh pada proyek ini.

Dalam kesempatan tersebut, Alfin turut menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan tokoh masyarakat yang hadir. Kehadiran mereka di nilai penting sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kami butuh dukungan semua pihak agar pembangunan TPST ini berjalan lancar dan bisa segera di manfaatkan,” ucapnya.

Baca Juga :  9 Destinasi Wisata di Kalimantan Timur yang Paling Menawan: Eksplorasi Alam, Laut, dan Budaya yang Tak Tergantikan

Proyek TPST di RKE di rancang untuk menjadi pusat pengolahan sampah modern yang dapat menekan volume sampah di TPA sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan. Dengan keberadaan TPST ini, pemerintah berharap masalah penumpukan sampah di Sungai Penuh dapat segera di atasi.

Fasilitas ini nantinya akan di lengkapi sarana pemilahan, pengolahan organik maupun non-organik, sehingga lebih ramah lingkungan dan berdaya guna.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan TPST sesuai jadwal. Dengan hadirnya fasilitas tersebut, di harapkan tata kelola sampah menjadi lebih teratur dan memberikan dampak positif bagi kebersihan serta kesehatan lingkungan kota. (***)

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, 5 Luka Ringan
Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:25 WIB

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, 5 Luka Ringan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki keluar dari Kampus Universitas Muhammadiyah usai memberikan sambutan pada momen Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah, Jumat (20/3/2026). (KOMPAS.com)

Nasional

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Mar 2026 - 16:00 WIB

Uilliam Barros dihukum skorsing dua pertandingan karena terkena kartu merah di laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC. (Foto: Instagram/@uilliambarros94)

Nasional

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Mar 2026 - 14:00 WIB