Tok! Hakim Tolak Gugatan Rp244 Miliar Nikita Mirzani Terhadap dr. Reza Gladys

Misteri Bukti Pembelian Produk yang Gagal Terungkap

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase - Nikita Mirzani - Reza Gladys (Foto: instagram)

Kolase - Nikita Mirzani - Reza Gladys (Foto: instagram)

Britainaja — Dr. Reza Gladys bisa bernapas lega. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menolak seluruh gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang Nikita Mirzani layangkan. Tidak tanggung-tanggung, Nikita sebelumnya menuntut ganti rugi dengan angka fantastis mencapai Rp244 miliar.

Putusan ini tentu menjadi angin segar bagi sang dokter kecantikan. Dengan keputusan hakim tersebut, semua tuntutan ganti rugi dari Nikita Mirzani otomatis gugur dan tidak memiliki kekuatan hukum lagi.

Alasan Hakim Memenangkan dr. Reza Gladys

Kuasa hukum dr. Reza Gladys, Julianus Sembiring, membagikan kabar kemenangan kliennya ini kepada media. Ia menjelaskan bahwa majelis hakim memenangkan pihak tergugat karena argumen hukum yang kuat.

“Jadi pada prinsipnya bahwa gugatan Nikita Mirzani itu ditolak secara keseluruhan. Sebaliknya, hakim mengabulkan sebagian gugatan balik (rekonvensi) dari Dokter Reza Gladys dan Dokter Otto Bah Mufid,” ujar Julianus.

Baca Juga :  Lady Gaga Tampil di Wednesday Season 2, Ini Bocoran Terbarunya!

Sejak awal persidangan, tim hukum dr. Reza Gladys memang sudah menilai tuduhan Nikita sangat lemah. Menurut Julianus, pihak Nikita gagal membawa bukti yang memadai untuk mendukung klaim mereka di ruang sidang.

Bukti Pembelian dan Ulasan Produk Ternyata Ambigu

Julianus menyoroti beberapa poin dalam gugatan yang membingungkan. Salah satunya mengenai klaim pembelian produk kecantikan yang memicu perseteruan ini.

Pihak Nikita mengaku telah membeli produk tersebut, namun mereka tidak mampu memperlihatkan bukti transaksi yang sah di hadapan majelis hakim.

“Kami melihat beberapa dalil yang menurut kami ini ambigu. Pihak mereka menyatakan Nikita Mirzani telah membeli satu produk, tapi kemudian tidak bisa membuktikan pembelian itu,” kata Julianus.

Bukan hanya soal pembelian, tuduhan terkait ulasan atau review produk juga rontok di persidangan. Pihak Nikita tidak punya bukti kuat bahwa kliennya pernah membuat ulasan sebelum dr. Reza Gladys melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca Juga :  Eks Finalis Puteri Indonesia Jeni Rahmadial Fitri Ditangkap Terkait Malapraktik Ilegal

Tim Hukum Menunggu Salinan Putusan Resmi

Walaupun sudah memenangkan perkara, tim kuasa hukum dr. Reza Gladys tidak mau gegabah. Mereka saat ini masih menunggu dokumen resmi dari pihak pengadilan untuk mempelajari seluruh pertimbangan hakim sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

“Sejauh ini kami sebenarnya belum mendapatkan salinan putusan secara resmi sebagaimana aturan hukum acara,” pungkas Julianus.

Sebagai informasi, dalam gugatan ini Nikita Mirzani menuntut kerugian materiil sebesar Rp40 miliar dan kerugian immateriil mencapai Rp200 miliar. Saat ini, Nikita Mirzani sendiri masih mendekam di dalam penjara. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara akibat kasus pemerasan terhadap dr. Reza Gladys. (Tim)

Berita Terkait

Makna Lagu You’ll Be in My Heart – Phil Collins & Lirik Pilihan
Ini Makna dan Lirik Lagu Tak Semudah Hompimpa Nabila Taqiyyah
Ini Makna dan Lirik dari Lagu September Earth Wind & Fire
Makna Lagu Risk It All dari Bruno Mars: Pengorbanan Tanpa Batas Demi Cinta Sejati
Profil Aisyah Sabran, Istri Gubernur Kalteng yang Disorot Usai Kena Sentil Netizen
5 Drama GL Thailand Terbaik Ciize Rutricha, Nomor 2 Bikin Baper
Bocoran Spooky in Love Ep 7: Pertunangan Palsu & Kutukan 12 Tahun
Balas Dendam Xue Fangfei dalam Drama China The Double, Ini Sinopsis Lengkapnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:15 WIB

Makna Lagu You’ll Be in My Heart – Phil Collins & Lirik Pilihan

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WIB

Ini Makna dan Lirik Lagu Tak Semudah Hompimpa Nabila Taqiyyah

Selasa, 15 September 2026 - 14:14 WIB

Ini Makna dan Lirik dari Lagu September Earth Wind & Fire

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Makna Lagu Risk It All dari Bruno Mars: Pengorbanan Tanpa Batas Demi Cinta Sejati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Profil Aisyah Sabran, Istri Gubernur Kalteng yang Disorot Usai Kena Sentil Netizen

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Alami Atasi Radang Amandel. (Foto: AI)

Health

Cara Alami Atasi Radang Amandel Tanpa Obat Kimia

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:35 WIB

Ilustrasi - Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop yang Terkunci

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:19 WIB

Ilustrasi - VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video. (Foto: AI)

Tech & Game

10 VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video Aman

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:16 WIB