Eks Finalis Puteri Indonesia Jeni Rahmadial Fitri Ditangkap Terkait Malapraktik Ilegal

Kedok Terbongkar: Kursus Singkat Berujung Praktik Ilegal

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeni Rahmadial Fitri (Foto: Dok. Instagram @jennyrahma_55)

Jeni Rahmadial Fitri (Foto: Dok. Instagram @jennyrahma_55)

Britainaja – Dunia kecantikan dan kontes bakat tanah air mendadak gempar. Tim Ditreskrimsus Polda Riau baru saja mengamankan Jeni Rahmadial Fitri, mantan finalis Puteri Indonesia Riau 2024.

Polisi menetapkan Jeni sebagai tersangka atas dugaan praktik medis ilegal yang menyebabkan korbannya menderita cacat fisik permanen.

Mimpi Cantik yang Berujung Tragedi

Kasus ini bermula ketika seorang wanita berinisial NS melaporkan pengalamannya ke Polda Riau. Pada Juli 2025, NS menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, milik Jeni.

Bukannya mendapatkan wajah kencang dan menawan, NS justru mengalami pendarahan hebat. Infeksi serius menyerang area wajah dan kepalanya hingga mengeluarkan nanah.

Akibat tindakan tanpa prosedur medis yang benar tersebut, NS kini harus menanggung cacat permanen: rambut tidak lagi tumbuh di area luka kepala dan terdapat bekas luka memanjang pada bagian alis.

Baca Juga :  Mantan Artis Sekar Arum Tertangkap Usai Tiga Kali Coba Gunakan Uang Palsu 

Praktik Tanpa Izin Sejak 2019

Kombes Ade Kuncoro Wahyu, Dirkrimsus Polda Riau, mengungkapkan bahwa Jeni menjalankan bisnis ini tanpa latar belakang pendidikan kedokteran kulit maupun kecantikan.

Meski pernah mengikuti kursus kecantikan di Jakarta, sertifikat tersebut sebenarnya hanya untuk tenaga medis profesional.

Ironisnya, Jeni nekat membuka praktik mandiri sejak 2019 dengan tarif yang fantastis. Untuk satu kali tindakan saja, ia mematok harga hingga Rp16 juta.

“Tersangka melakukan tindakan medis tanpa kompetensi dan kewenangan. Hasil penyelidikan kami menunjukkan dampak yang sangat serius bagi para korban,” tegas Kombes Ade pada Rabu (29/4/2026).

Penangkapan Setelah Dua Kali Mangkir

Pelarian Jeni berakhir di Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Selasa (28/4). Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Jeni sebanyak dua kali, namun ia selalu mangkir dari pemeriksaan.

Baca Juga :  Siapa Pencipta Game Free Fire Sebenarnya? Bukan Hanya Garena!

Setelah menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah, polisi langsung menjemput paksa dan membawanya ke Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas tindakan nekatnya, Jeni terancam jeratan Pasal 439 Undang-Undang Kesehatan.

Yayasan Puteri Indonesia Ambil Tindakan Tegas

Tak butuh waktu lama bagi Yayasan Puteri Indonesia untuk bersikap. Demi menjaga kredibilitas organisasi, mereka resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandang oleh Jeni.

Melalui akun Instagram resminya, yayasan menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar hukum dan etika profesional. (Tim)

Berita Terkait

Kilau Cinta Syifa Hadju: Rahasia di Balik Berlian Mewah di Hari Pernikahannya
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ahmad Dhani Bagikan Momen Penuh Haru
El Rumi Pinang Syifa Hadju dengan Mahar Poundsterling yang Ikonik
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah dengan Akad Khidmat
Kasus Dugaan Pelecehan Santri: Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai Tersangka
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Puteri Indonesia 2026 yang Menginspirasi Lewat Cerita
5 Drakor Dewasa dengan Alur Solid yang Sempat Viral, Ada Lee Min Ho dan Song Kang
Heboh! Azizah Salsha Kena Semprot Netizen Global Gara-Gara Harry Styles
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:00 WIB

Eks Finalis Puteri Indonesia Jeni Rahmadial Fitri Ditangkap Terkait Malapraktik Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 23:00 WIB

Kilau Cinta Syifa Hadju: Rahasia di Balik Berlian Mewah di Hari Pernikahannya

Minggu, 26 April 2026 - 23:00 WIB

Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ahmad Dhani Bagikan Momen Penuh Haru

Minggu, 26 April 2026 - 22:00 WIB

El Rumi Pinang Syifa Hadju dengan Mahar Poundsterling yang Ikonik

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WIB

Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah dengan Akad Khidmat

Berita Terbaru

Ilustrasi Beasiswa.

Internasional

Beasiswa S1 Jepang MEXT 2027: Kuliah Gratis & Uang Saku Rp12 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi bansos. (Foto: ChatGPT)

Nasional

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:00 WIB