SUNGAI PENUH, Britainaja – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus bergerak menata masa depan wilayahnya. Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., meresmikan kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Kamis (23/7/2026).
Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh menginisiasi forum penting ini untuk merumuskan tata ruang kota yang ideal, hijau, dan terstruktur hingga tahun 2046 mendatang.
Acara ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat dan pejabat daerah. Asisten II Setda Nasran, S.E., M.Si., Staf Ahli Wali Kota Yulia Roza, S.E., M.Si., bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah dan camat turut mengawal jalannya diskusi. Pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), akademisi perguruan tinggi, KPHP, lembaga filantropi, hingga organisasi kemasyarakatan juga aktif menyumbang gagasan.
Menjaga Keseimbangan Alam dan Pembangunan
Dalam arahannya, Sekda Alpian menekankan pentingnya KLHS sebagai fondasi utama pembangunan. Dokumen strategis ini memastikan setiap kebijakan, rencana, dan program daerah selalu menyatu dengan prinsip kelestarian lingkungan.
“Pembangunan sektor apa pun butuh perencanaan yang utuh dan terpadu. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal penyusunan KLHS RDTR ini,” tegas Alpian.
Menurut Alpian, RDTR berfungsi sebagai kompas utama yang mengatur pemanfaatan lahan kota secara mendalam. Lewat penyusunan KLHS RDTR 2026–2046 ini, Pemkot Sungai Penuh menetapkan arah pembangunan yang terukur tanpa merusak daya dukung dan daya tampung alam lokal.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu melahirkan masukan segar dan solusi nyata. Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis, tata ruang yang tertata rapi tidak hanya menjaga kelestarian bumi Kerinci, tetapi juga langsung mendongkrak kesejahteraan hidup seluruh warganya. (Tim)






