Sungai Penuh Rancang Tata Ruang Terintegrasi Demi Kota Lebih Tertata

Menuju 2046: Wajah Baru Kota Sungai Penuh yang Lebih Hijau dan Rapi

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., membuka Kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RDTR.

Sekda Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., membuka Kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RDTR.

SUNGAI PENUH, Britainaja – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus bergerak menata masa depan wilayahnya. Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., meresmikan kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Kamis (23/7/2026).

Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh menginisiasi forum penting ini untuk merumuskan tata ruang kota yang ideal, hijau, dan terstruktur hingga tahun 2046 mendatang.

Acara ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat dan pejabat daerah. Asisten II Setda Nasran, S.E., M.Si., Staf Ahli Wali Kota Yulia Roza, S.E., M.Si., bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah dan camat turut mengawal jalannya diskusi. Pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), akademisi perguruan tinggi, KPHP, lembaga filantropi, hingga organisasi kemasyarakatan juga aktif menyumbang gagasan.

Baca Juga :  Rayakan HUT Pertama, PT. Tren Gen Horizon Hadiahkan Umroh Gratis Lewat MTQ Talang Lindung

Menjaga Keseimbangan Alam dan Pembangunan

Dalam arahannya, Sekda Alpian menekankan pentingnya KLHS sebagai fondasi utama pembangunan. Dokumen strategis ini memastikan setiap kebijakan, rencana, dan program daerah selalu menyatu dengan prinsip kelestarian lingkungan.

“Pembangunan sektor apa pun butuh perencanaan yang utuh dan terpadu. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal penyusunan KLHS RDTR ini,” tegas Alpian.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Siapkan 6 Stimulus Ekonomi Bulan Depan, Ini Rinciannya

Menurut Alpian, RDTR berfungsi sebagai kompas utama yang mengatur pemanfaatan lahan kota secara mendalam. Lewat penyusunan KLHS RDTR 2026–2046 ini, Pemkot Sungai Penuh menetapkan arah pembangunan yang terukur tanpa merusak daya dukung dan daya tampung alam lokal.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu melahirkan masukan segar dan solusi nyata. Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis, tata ruang yang tertata rapi tidak hanya menjaga kelestarian bumi Kerinci, tetapi juga langsung mendongkrak kesejahteraan hidup seluruh warganya. (Tim)

Berita Terkait

Update CPNS 2026 Sungai Penuh: Pemkot Ajukan 31 Formasi, Tunggu Juknis Resmi Pusat
Sukses Benahi Pendidikan, Pemkot Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang
Gerakan Bersih Masjid, Kebersihan Rumah Ibadah Bagian Dari Budaya Bersama
Warung Buk Dorlan Tebar Keberkahan, Bagikan 100 Paket Nasi dan Jus Gratis di Sungai Penuh
BKPSDM Sungai Penuh Jemput Bola Kebut Persetujuan 31 Formasi CPNS Nakes 2026
Marak Modus Catut BKPSDM Sungai Penuh, Calon Pensiunan PNS Wajib Cek Ini
Ny. Sri Kartini Alfin Pimpin Persiapan Lomba PKK Tingkat Provinsi Jambi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Sukses Benahi Pendidikan, Pemkot Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Gerakan Bersih Masjid, Kebersihan Rumah Ibadah Bagian Dari Budaya Bersama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Warung Buk Dorlan Tebar Keberkahan, Bagikan 100 Paket Nasi dan Jus Gratis di Sungai Penuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:05 WIB

BKPSDM Sungai Penuh Jemput Bola Kebut Persetujuan 31 Formasi CPNS Nakes 2026

Berita Terbaru

Tarian saat Kenduri SKO Belui. (Foto: FB @Milenial Monadi)

Kerinci

Kerinci 2026: Merawat Tradisi di Lembah Para Leluhur

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:02 WIB

PPPK menerima SK. ist

Nasional

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:46 WIB