Status Tahanan Rumah Dicabut, Yaqut Kembali ke Rutan KPK

KPK Tegaskan Penyidikan Berlanjut dan Targetkan Pelimpahan Berkas ke Pengadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). ist

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). ist

Britainaja – KPK resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan ini membuat Yaqut kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan pada Senin (23/3). Ia mengapresiasi dukungan publik yang terus mengawal penanganan kasus korupsi haji 2023–2024.

Baca Juga :  6 Cara Paling Akurat Bedakan Emas Asli dan Kuningan, Jangan Sampai Tertipu!

KPK menegaskan tidak akan mengendurkan proses penyidikan setelah perubahan status penahanan tersebut. Penyidik kini menargetkan pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan agar persidangan dapat segera berlangsung.

Budi juga menjelaskan bahwa penetapan jenis penahanan merupakan bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan. Sebelum kembali ke rutan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisiknya memenuhi syarat penahanan.

Baca Juga :  KPK Gelar OTT di Pekalongan, Nama Bupati Fadia Arafiq Terseret Pusaran Kasus

Dengan langkah ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dan membawa perkara ke proses hukum lebih lanjut. (Tim)

Berita Terkait

Jadwal KRL Solo–Jogja 24–29 Maret 2026 Terbaru, Cek Jam Berangkat Lengkap
Tekan Konsumsi BBM, Sekolah Daring & ASN WFA Mulai April 2026
5 Tradisi Lebaran Unik di Indonesia yang Penuh Makna
Prabowo Gaspol Renovasi 300 Ribu Sekolah dalam 5 Tahun
Target Ekonomi 8%, Prabowo Andalkan Program Serap Jutaan Tenaga Kerja
Veda Ega Pratama Podium Moto3 Brasil 2026, Naik ke Posisi 3 Klasemen
Prabowo Tegaskan RI Tak Janji Dana USD 1 Miliar untuk Board of Peace
Arus Balik Lebaran 2026: Ini Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:00 WIB

Jadwal KRL Solo–Jogja 24–29 Maret 2026 Terbaru, Cek Jam Berangkat Lengkap

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:00 WIB

Status Tahanan Rumah Dicabut, Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WIB

Tekan Konsumsi BBM, Sekolah Daring & ASN WFA Mulai April 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 18:00 WIB

5 Tradisi Lebaran Unik di Indonesia yang Penuh Makna

Senin, 23 Maret 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Gaspol Renovasi 300 Ribu Sekolah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). ist

Nasional

Status Tahanan Rumah Dicabut, Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 12:00 WIB