Sistem Gaji Tunggal ASN Mulai Disiapkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Sistem Gaji Tunggal ASN Mulai Disiapkan, Begini Penjelasan Pemerintah  (Foto: msn)

Ilustrasi. Sistem Gaji Tunggal ASN Mulai Disiapkan, Begini Penjelasan Pemerintah (Foto: msn)

Britainaja – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa single salary atau gaji tunggal. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, yang mengatur kebijakan prakiraan maju belanja negara untuk periode 2026–2029.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi manajemen ASN, yang bertujuan menciptakan sistem penggajian lebih sederhana, transparan, dan berkeadilan.

Dalam konsep single salary, ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hanya akan menerima satu bentuk penghasilan.

Skema ini menggabungkan berbagai komponen tunjangan ke dalam satu paket gaji pokok, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan lain yang sebelumnya di berikan terpisah. Namun, tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap akan di atur secara khusus, menyesuaikan beban kerja dan tanggung jawab jabatan masing-masing.

Besaran gaji ASN nantinya akan di tentukan melalui sistem grading, yaitu peringkat nilai jabatan yang memperhitungkan posisi, tanggung jawab, risiko, serta beban kerja pegawai. Dengan sistem ini, setiap ASN akan di gaji sesuai nilai jabatan yang di emban, bukan semata dari golongan atau masa kerja.

Pemerintah menilai, penerapan sistem gaji tunggal akan memperbaiki struktur penghasilan ASN sekaligus menjamin kesejahteraan mereka, termasuk setelah pensiun.

Baca Juga :  Gelombang PHK di Microsoft: 9.000 Karyawan Terdampak di Tengah Transformasi Teknologi

Melalui skema ini, ASN di harapkan memiliki jaminan hari tua, asuransi kesehatan, dan perlindungan kematian yang lebih baik. Selain itu, sistem penggajian tunggal juga di yakini dapat mengurangi kesenjangan penghasilan antarjabatan dan meningkatkan efisiensi administrasi keuangan negara.

Wacana mengenai single salary ASN sebenarnya sudah muncul sejak 2023. Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penyusunan regulasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan single salary.

“RPP-nya sedang kami siapkan, beriringan dengan penyusunan RPP Manajemen ASN. Jadi memang masih proses,” ujar Rini saat di temui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ia menegaskan, penerapan kebijakan ini akan di lakukan secara bertahap setelah seluruh regulasi pendukung siap, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan ASN maupun instansi pemerintah.

Meski di sebutkan dalam RAPBN 2026, pemerintah memastikan bahwa sistem single salary belum akan di terapkan tahun depan.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan ini masih bersifat jangka menengah dan memerlukan kajian mendalam.

Baca Juga :  Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

“Di sebutkan di dokumen itu jangka menengah, jadi memang tidak bisa langsung di terapkan dalam waktu dekat. Tahun 2026 belum,” ujar Rofyanto di Gedung DPR RI, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, sebelum kebijakan berjalan, pemerintah perlu memastikan kondisi fiskal negara dalam keadaan stabil agar sistem baru ini dapat di terapkan tanpa mengganggu keuangan negara.

Sebelum di berlakukan, pemerintah akan melakukan serangkaian simulasi dan uji coba sistem gaji tunggal di beberapa instansi. Uji coba ini penting untuk menilai efektivitas sistem, memastikan tidak ada ASN yang di rugikan, serta menyesuaikan mekanisme penghitungan gaji dengan sistem grading baru.

Selain itu, proses sosialisasi juga akan di gencarkan agar ASN memahami perubahan yang akan terjadi pada struktur penghasilan mereka.

Rencana penerapan single salary menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan menciptakan manajemen ASN yang profesional serta akuntabel.

Dengan sistem ini, di harapkan tidak hanya kesejahteraan ASN yang meningkat, tetapi juga kinerja pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien.

Jika berjalan sesuai rencana, kebijakan single salary akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang reformasi ASN di Indonesia. (Tim)

Berita Terkait

Sekolah Daring April 2026 Batal, Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka
Kapan ASN Masuk Kerja Setelah Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Update CPNS 2026: Status Pendaftaran, Prediksi Formasi, dan Cara Daftar SSCASN
John Herdman Waspadai Kecepatan Saint Kitts & Nevis Jelang Debut Bersama Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK Tanpa Borgol, Ini Penjelasan KPK
Jadwal KRL Solo–Jogja 24–29 Maret 2026 Terbaru, Cek Jam Berangkat Lengkap
Status Tahanan Rumah Dicabut, Yaqut Kembali ke Rutan KPK
Tekan Konsumsi BBM, Sekolah Daring & ASN WFA Mulai April 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sekolah Daring April 2026 Batal, Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:00 WIB

Update CPNS 2026: Status Pendaftaran, Prediksi Formasi, dan Cara Daftar SSCASN

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:00 WIB

John Herdman Waspadai Kecepatan Saint Kitts & Nevis Jelang Debut Bersama Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:00 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK Tanpa Borgol, Ini Penjelasan KPK

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:00 WIB

Jadwal KRL Solo–Jogja 24–29 Maret 2026 Terbaru, Cek Jam Berangkat Lengkap

Berita Terbaru

Penyerang Liverpool, Mohamed Salah, bertepuk tangan kepada para suporter usai duel Premier League Liverpool vs Brighton yang berlangsung di Stadion Anfield, pada Sabtu (13/12/2025) malam WIB. (PAUL ELLIS)

Internasional

Mohamed Salah Tinggalkan Liverpool, Masa Depan Masih Misterius

Rabu, 25 Mar 2026 - 13:00 WIB