Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu Singkat

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu Singkat

Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu Singkat

Britainaja, Kerinci – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kerinci berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 12 jam. Tim Macan Kincay dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci dengan sigap berhasil meringkus pelaku di lokasi persembunyiannya pada Sabtu (10/5/2025).

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan, penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan masyarakat atas kehilangan sepeda motor yang diterima sekitar pukul 13.20 WIB di hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Ferran Torres Tumbangkan Argentina dan Bawa Pulang Rp897 Miliar

Dari hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial RW (34), warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

“Kami mendapat informasi akurat bahwa terduga berada di kawasan pemandian air panas Sungai Medang. Sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari, kami berhasil mengamankan pelaku,” ungkap AKP Very.

Penangkapan yang dilakukan kurang dari 12 jam ini juga membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BH 3354 RC. Selain itu, saat penggeledahan, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam di kantong celana bagian depan milik pelaku.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Genshin Impact 23 Desember 2025, Klaim Primogems Gratis!

RW beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban, Warsono (50), warga Desa Amar Sakti, Kecamatan Sungai Penuh, tengah membeli sambal bersama istrinya di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat itu, motor korban diparkir di halaman rumah dengan kunci masih tergantung di kendaraan.

“Saat menunggu sambal dibungkus, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Usaha pencarian di sekitar lokasi pun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya dilaporkan ke kami,” tutup Kasat Reskrim. (Wd)

Berita Terkait

Ini Nama-nama 30 Anggota Paskibraka Kerinci 2026 dan Asal Sekolahnya
Kerinci 2026: Merawat Tradisi di Lembah Para Leluhur
Penataan DAS Batang Merao: Langkah Kementerian PU Lindungi Warga Kerinci
Berkah Prestasi Kerinci, Warga Kurang Mampu Akan Dapat Bantuan 250 Unit Bedah Rumah
Tour Guide Kerinci Didorong Untuk Naik Kelas Lewat Bimtek Profesional
Kegiatan Harlah ke-89, Pensi dan Expo IX MTsN 6 Kerinci Berlangsung Semarak dan Meriah
Pimpin Pembagian Bendera Merah Putih, Bupati Monadi Sekaligus Lepas Paskibraka Kerinci
Pemerintah Siapkan Perubahan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di Kemenag Kerinci
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Ini Nama-nama 30 Anggota Paskibraka Kerinci 2026 dan Asal Sekolahnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Kerinci 2026: Merawat Tradisi di Lembah Para Leluhur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Penataan DAS Batang Merao: Langkah Kementerian PU Lindungi Warga Kerinci

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Berkah Prestasi Kerinci, Warga Kurang Mampu Akan Dapat Bantuan 250 Unit Bedah Rumah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Tour Guide Kerinci Didorong Untuk Naik Kelas Lewat Bimtek Profesional

Berita Terbaru

Tarian saat Kenduri SKO Belui. (Foto: FB @Milenial Monadi)

Kerinci

Kerinci 2026: Merawat Tradisi di Lembah Para Leluhur

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:02 WIB

PPPK menerima SK. ist

Nasional

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:46 WIB