PPPK Terancam Dirumahkan, Guru dan Tenaga Teknis Resah

Masalah anggaran daerah picu kontrak PPPK tak diperpanjang, ribuan tenaga guru dan teknis kini menghadapi ketidakpastian kerja

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK Terancam Dirumahkan. Gemini AI

Ilustrasi PPPK Terancam Dirumahkan. Gemini AI

Britainaja – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah kini menghadapi situasi tidak menentu. Banyak di antara mereka berisiko kehilangan pekerjaan meski sudah lolos seleksi resmi. Kondisi ini memicu keresahan besar, terutama di kalangan guru dan tenaga teknis.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa sejak awal pemerintah sudah menyesuaikan rekrutmen PPPK dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah. Artinya, pemerintah daerah seharusnya telah menghitung kesiapan fiskal sebelum membuka formasi.

Baca Juga :  Lebih dari 100 Sejarawan Kembali Susun Ulang Sejarah Nasional Indonesia

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Sejumlah daerah mengalami tekanan anggaran yang cukup berat. Kondisi ini mendorong sebagian pemerintah daerah mengambil langkah sulit, termasuk tidak memperpanjang kontrak PPPK yang masih aktif bekerja.

Status PPPK sebagai pegawai kontrak memang bergantung pada evaluasi berkala. Perpanjangan kontrak ditentukan oleh kinerja dan kebijakan daerah. Meski begitu, banyak PPPK merasa keputusan tidak memperpanjang kontrak sama saja dengan pemutusan kerja, apalagi jika terjadi secara massal.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Siapkan Program Pemutihan Tunggakan 2025: Begini Cara dan Syarat Mengikutinya

Situasi ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial di berbagai daerah. (Tim)

Berita Terkait

Batas Belanja Pegawai 30 Persen, PPPK Terancam Dirumahkan
Daftar Harga BBM Pertamina 26 Maret 2026 di Seluruh Indonesia
Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Kabais, Ini Profil Lengkapnya
Purbaya Perpanjang Pelaporan SPT 2026 hingga 30 April
Jadwal Usulan Kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK Diminta Diperpanjang
KPPU Umumkan Putusan Kasus Pinjol Besok, Soroti Dugaan Kartel Bunga
Sekolah Daring April 2026 Batal, Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka
Kapan ASN Masuk Kerja Setelah Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:20 WIB

PPPK Terancam Dirumahkan, Guru dan Tenaga Teknis Resah

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:00 WIB

Batas Belanja Pegawai 30 Persen, PPPK Terancam Dirumahkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:00 WIB

Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Kabais, Ini Profil Lengkapnya

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:00 WIB

Purbaya Perpanjang Pelaporan SPT 2026 hingga 30 April

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:00 WIB

Jadwal Usulan Kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK Diminta Diperpanjang

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK Terancam Dirumahkan. Gemini AI

Nasional

PPPK Terancam Dirumahkan, Guru dan Tenaga Teknis Resah

Kamis, 26 Mar 2026 - 19:20 WIB

Aktivitas pegawai honorer di kantor pemerintah, Ribuan PPPK terancam PHK massal akibat pembatasan belanja pegawai dalam aturan UU HKPD. (Pojoksatu.id)

Nasional

Batas Belanja Pegawai 30 Persen, PPPK Terancam Dirumahkan

Kamis, 26 Mar 2026 - 17:00 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, didampingi Sekretaris Daerah Alpian, saat melaksanakan kegiatan penataan dan penertiban di Pasar Tanjung Bajure pada Kamis pagi. (Diskominfo)

Sungai Penuh

Warga Dukung Penertiban dan Penataan Pasar Tanjung Bajure

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:00 WIB