Polda Jambi Amankan ZH Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Humas Polda Jambi

Dok. Humas Polda Jambi

Britainaja, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi gelar konferensi pers pada Jumat (11/04/2025) di Gedung B Polda Jambi, guna mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan peralatan praktik utama dari Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2021.

Dari hasil penyelidikan, dana yang dikucurkan pada bulan Maret 2021 sebesar Rp180 miliar diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Alokasi tersebut mencakup Rp51 miliar untuk jenjang SMA dan sekitar Rp122 miliar bagi 16 SMK penerima.

Penyidik Ditreskrimsus menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan tersebut, mulai dari ketidaksesuaian barang hingga mark up harga.

Baca Juga :  Primogems Gratis Menanti! Cek Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 2 Februari 2026

Sejumlah barang seperti mesin cuci dan alat facial diketahui tidak sesuai spesifikasi dan dinyatakan tidak layak pakai berdasarkan pemeriksaan ahli dari ITS.

Selama proses penyelidikan, aparat juga menyita uang tunai sebesar Rp6 miliar sebagai barang bukti. Hingga saat ini, pihak kepolisian menerima sedikitnya tiga laporan yang terkait dengan kasus ini—satu di antaranya telah memasuki tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan.

Berdasarkan hasil audit, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp21,89 miliar. Satu orang tersangka berinisial ZH, yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun anggaran 2021, telah resmi diamankan oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Samsung Tawarkan Diskon Rp1 Juta untuk Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE+

Dalam keterangannya, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menyatakan bahwa penyidik menemukan adanya kerja sama yang mencurigakan antara PPK dan pihak penyedia barang.

“Barang-barang tersebut sudah diperiksa dan hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran serius. Selain tidak layak, barang-barang itu juga sudah dimark-up, sehingga merugikan negara,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 2 jo Pasal 18, dan Pasal 15. Ancaman hukuman bagi pelaku berkisar antara 4 hingga 20 tahun penjara. (Wd)

 

Berita Terkait

Ini Jumlah Dana Desa di Jambi Setelah Dipotong Untuk Koperasi Merah Putih
Kajati Jambi Sugeng Hariadi Rogoh Kocek Pribadi Demi Ijazah Dua Siswa Kurang Mampu
Rektor UNJA Lantik Pejabat Baru 2026-2030, Fokus Dorong Akreditasi Internasional
Ini Daftar Lengkap Kapolres dan PJU Mutasi Baru di Polda Jambi
Pendaftaran Penggerak HAM Jambi Diperpanjang hingga 28 Juni 2026
RRI Jambi Menuju Zona Bebas Korupsi, Gubernur Al Haris: Integritas Itu Budaya Kerja
Hebat! Dua Pelajar Kota Jambi Lolos Paskibraka Nasional 2026
Ini Daftar Daerah di Jambi Yang Mengusulkan Formasi CPNS 2026 dan Yang Tidak
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:30 WIB

Ini Jumlah Dana Desa di Jambi Setelah Dipotong Untuk Koperasi Merah Putih

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:10 WIB

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Rogoh Kocek Pribadi Demi Ijazah Dua Siswa Kurang Mampu

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:00 WIB

Rektor UNJA Lantik Pejabat Baru 2026-2030, Fokus Dorong Akreditasi Internasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:00 WIB

Ini Daftar Lengkap Kapolres dan PJU Mutasi Baru di Polda Jambi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pendaftaran Penggerak HAM Jambi Diperpanjang hingga 28 Juni 2026

Berita Terbaru

Drama Korea Lee Dong Wook Terbaik. (foto: hancinema/fimela)

Showbiz

10 Drama Korea Lee Dong Wook Terbaik yang Wajib Kamu Tonton

Senin, 13 Jul 2026 - 23:03 WIB

Redmi Note 14 Pro 5G dengan prosesor Dimensity 7300-Ultra. (gadgetins-Instagram)

Tech & Game

8 HP 5G Xiaomi dan Samsung dengan Kamera OIS Termurah 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 19:07 WIB