Pembelian Pertalite & Solar Dibatasi Mulai 1 April 2026

Pemerintah batasi kuota harian BBM subsidi untuk kendaraan guna menjaga pasokan energi dan menekan dampak krisis global mulai April 2026.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua pada salah satu SPBU di Jakarta, Senin (18/11/2024). (Foto: Iqbal Firdaus)

Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua pada salah satu SPBU di Jakarta, Senin (18/11/2024). (Foto: Iqbal Firdaus)

Britainaja – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 April 2026. Kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi energi dan mengantisipasi potensi krisis akibat konflik di Timur Tengah.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026.

Batas Pembelian Pertalite

Untuk BBM jenis Pertalite (RON 90), pemerintah menetapkan batas maksimal pembelian sebagai berikut:

  • Kendaraan roda empat (pribadi dan umum): maksimal 50 liter per hari
  • Kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, angkutan sampah): maksimal 50 liter per hari
Baca Juga :  Kado Awal Tahun 2026, Harga Pertamax dan Dex Series Resmi Turun Per 1 Januari

Batas Pembelian Solar

Sementara itu, pembelian Solar dibedakan berdasarkan jenis kendaraan:

  • Kendaraan roda empat pribadi: maksimal 50 liter per hari
  • Angkutan umum roda empat: maksimal 80 liter per hari
  • Kendaraan roda enam atau lebih: maksimal 200 liter per hari
  • Kendaraan layanan umum: maksimal 50 liter per hari

Pengawasan dan Sanksi

Pemerintah mewajibkan Pertamina mencatat nomor polisi setiap kendaraan saat pengisian BBM subsidi. Selain itu, laporan penyaluran harus di sampaikan secara berkala.

Baca Juga :  Jurusan Kuliah untuk yang Kurang Suka Matematika, tapi Peluang Kerja Tetap Terbuka Lebar

Jika pembelian melebihi batas yang di tentukan, kelebihan tersebut akan di kenakan harga nonsubsidi atau di hitung sebagai BBM umum.

Alasan Kebijakan

Pemerintah mengambil langkah ini setelah rapat kabinet pada 28 Maret 2026. Fokus utamanya adalah meningkatkan efisiensi energi serta menjaga ketersediaan stok BBM dan LPG di tengah ketidakpastian global.

Kebijakan ini juga menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak berlaku. (Tim)

Berita Terkait

Arti Nama Anak Kedua AHY, Terinspirasi Arjuna dan Sultan Agung
Putra Kedua AHY Lahir, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo
Profil Amsal Sitepu: Videografer Karo yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi
Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik Mulai 1 April 2026
Tarif Listrik April–Juni 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Jelang Lebaran
Profil Soenarko dan Gugatan 9 Jenderal ke Polda Metro soal Ijazah Jokowi
Amsal Sitepu Ngaku Dizalimi, DPR Minta Penangguhan Penahanan
Dokter Muda Meninggal Diduga Campak, Kemenkes Siagakan Faskes Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:00 WIB

Pembelian Pertalite & Solar Dibatasi Mulai 1 April 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:00 WIB

Arti Nama Anak Kedua AHY, Terinspirasi Arjuna dan Sultan Agung

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Putra Kedua AHY Lahir, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik Mulai 1 April 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Tarif Listrik April–Juni 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - Review HP Terbaik untuk Fotografi di Bawah Rp5 Juta. Gemini AI

Tech & Game

Review HP Terbaik untuk Fotografi di Bawah Rp5 Juta

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:00 WIB

Ilustrasi - Mengurangi Stres Kerja Secara Efektif. Gemini AI

Artikel

Cara Mengurangi Stres Kerja Secara Efektif

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:00 WIB

Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua pada salah satu SPBU di Jakarta, Senin (18/11/2024). (Foto: Iqbal Firdaus)

Nasional

Pembelian Pertalite & Solar Dibatasi Mulai 1 April 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 16:00 WIB

Istri AHY, Annisa Pohan melahirkan anak keduanya di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, pada Minggu (29/3/2026) pukul 19.28 WIB. ist

Nasional

Arti Nama Anak Kedua AHY, Terinspirasi Arjuna dan Sultan Agung

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:00 WIB

Istri AHY, Annisa Pohan melahirkan anak keduanya di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, pada Minggu (29/3/2026) pukul 19.28 WIB. ist

Nasional

Putra Kedua AHY Lahir, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:00 WIB