Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Temukan Barang Bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Temukan Barang Bukti

Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Temukan Barang Bukti

Britainaja, Kerinci – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kerinci kembali membuahkan hasil. Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci mengamankan sejumlah barang bukti narkotika di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Selasa malam (6/5/2025).

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sehari sebelumnya, yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan oleh tim Satresnarkoba Polres Kerinci.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai barang mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang-barang yang disita antara lain:

  • Satu paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil sabu
  • Enam butir ekstasi hijau dengan logo WhatsApp
  • Dua butir ekstasi oranye bertuliskan TMT
  • Satu unit timbangan digital
  • Beberapa alat hisap sabu seperti pipet dan pirek kaca
  • Satu kotak rokok dan plastik klip bening
  • Sebuah tas sandang hitam merek POLO SUPER
  • Satu unit mobil Toyota Hilux warna abu-abu dan hitam, berpelat BG 8464 GL
Baca Juga :  Jaringan SUTT Bermasalah, Listrik di Kerinci dan Sungai Penuh Padam Kembali

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Namun, pelaku utama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, berinisial A (40), dilaporkan berhasil melarikan diri. Saat penggerebekan berlangsung, pelaku tidak ditemukan di lokasi, namun barang bukti ditemukan dalam mobil miliknya, yang diparkir di sekitar rumah. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh istri pelaku serta aparat desa setempat.

Baca Juga :  Gelar Operasi Pekat II Siginjai, Polda Jambi Jaga Ketertiban di Titik Strategis Kota

Dugaan sementara, pelaku menjalankan transaksi dengan sistem pertemuan langsung (COD) guna menghindari pantauan pihak berwajib. Kini, aparat terus melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengandalkan kerja sama dari masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar hingga tuntas,” ujar Kapolres.

Pelaku nantinya dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), dengan ancaman pidana berat, termasuk hukuman seumur hidup. (***)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesepakatan Damai Akhiri Perselisihan Warga dan PT KMH di Proyek Pintu Air Danau Kerinci
Pemuda Sungai Penuh Raih Beasiswa LPDP dan 12 LoA Dunia
Walikota Sungai Penuh Ikuti Acara  Peluncuran Koperasi Merah Putih
PLTA KMH, Kolaborasi Alam dan Teknologi Menuju Indonesia Hijau
PLTA Kerinci, Aslori: Perusahaan Tegaskan Kompensasi Sudah Dibayarkan Sesuai Kesepakatan Warga
Walikota Sungai Penuh Hadiri Kenduri Sko Depati IV Kumun Debai
IWO Kerinci-Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Janda EJ
PLTA Kerinci Merangin Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79: Wujud Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Kesepakatan Damai Akhiri Perselisihan Warga dan PT KMH di Proyek Pintu Air Danau Kerinci

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:29 WIB

Pemuda Sungai Penuh Raih Beasiswa LPDP dan 12 LoA Dunia

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:57 WIB

Walikota Sungai Penuh Ikuti Acara  Peluncuran Koperasi Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:08 WIB

PLTA KMH, Kolaborasi Alam dan Teknologi Menuju Indonesia Hijau

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:17 WIB

PLTA Kerinci, Aslori: Perusahaan Tegaskan Kompensasi Sudah Dibayarkan Sesuai Kesepakatan Warga

Berita Terbaru

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba. (Foto: wisatalombok)

Wisata

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:09 WIB