Britainaja – Bagi setiap Muslim, menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci adalah puncak kerinduan spiritual. Namun, tahukah Anda bahwa Rasulullah SAW sendiri tidak langsung berangkat haji sesaat setelah perintah Allah turun?
Meskipun kewajiban haji sudah ada sejak tahun ke-6 Hijriah, Nabi Muhammad SAW baru melaksanakannya pada tahun ke-10 Hijriah. Penundaan selama empat tahun ini seringkali mengundang tanya: Mengapa sosok yang paling taat kepada Allah justru tidak menyegerakan perintah-Nya?
Perjalanan Menuju Haji Wada
Mengutip catatan Ahmad Sarwat dalam buku Ensiklopedi Fikih Indonesia: Haji & Umrah, Rasulullah SAW baru memimpin 124 ribu sahabat untuk berhaji pada tahun ke-10 Hijriah. Padahal, Allah SWT sudah menurunkan perintah wajib haji melalui Surah Ali Imran ayat 97 yang berbunyi:
“Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…”
Secara logistik dan keamanan, Nabi SAW sebenarnya sudah sangat mampu berangkat sejak peristiwa Fathu Makkah di tahun ke-8 Hijriah. Namun, beliau memilih menunggu hingga waktu yang tepat. Perjalanan di tahun ke-10 itu kemudian menjadi sejarah besar yang kita kenal sebagai Haji Wada atau Haji Perpisahan, karena itulah haji pertama sekaligus terakhir bagi beliau.
Kasih Sayang di Balik Pilihan Nabi
Lantas, apa alasan Nabi Muhammad SAW hanya melaksanakan haji satu kali seumur hidup?
Raghib As-Sirjani dalam bukunya Rahman Ar-Rasul menjelaskan bahwa keputusan ini bersumber dari rasa cinta dan kasih sayang Rasulullah kepada umatnya. Beliau sangat memahami bahwa jika beliau berhaji berkali-kali, umatnya mungkin akan merasa terbebani untuk melakukan hal yang sama.
Berikut adalah beberapa poin utama mengapa Rasulullah SAW mengambil keputusan tersebut:
-
Menghindari Kesulitan bagi Umat: Beliau ingin menunjukkan bahwa haji hanya wajib satu kali seumur hidup, sehingga tidak menyulitkan umat Islam yang memiliki keterbatasan harta maupun fisik.
-
Memberikan Teladan Kemudahan: Nabi SAW selalu memilih jalan yang paling memudahkan umatnya dalam beribadah.
-
Menetapkan Syariat: Dengan melaksanakan haji satu kali, beliau mempertegas batasan antara ibadah yang bersifat wajib dan sunnah.
Kisah ini mengajarkan kita bahwa setiap tindakan Rasulullah SAW selalu mempertimbangkan kemaslahatan orang banyak. Beliau bukan sekadar menjalankan perintah, tapi juga memastikan bahwa syariat tersebut tetap terasa ringan bagi pengikutnya hingga akhir zaman. (Tim)






