Mantan Aktris Sinetron Kolosal Diciduk Polisi karena Gunakan Uang Palsu Senilai Rp200 Juta 

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Seorang wanita berinisial SKW yang dikenal sebagai mantan aktris sinetron kolosal, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap menggunakan uang palsu saat berbelanja. Perempuan berusia 41 tahun ini kedapatan membelanjakan uang palsu di sejumlah tempat, mulai dari minimarket hingga pusat perbelanjaan ternama.

Kecurigaan muncul saat salah satu kasir di sebuah toko di Lippo Mall Kemang memeriksa uang yang diberikan SKW menggunakan alat ultraviolet. Hasilnya menunjukkan bahwa uang tersebut tidak asli.

Dalam foto yang beredar, SKW tampak mengenakan kaus putih dan rambutnya dikuncir ke belakang. Wajahnya terlihat lesu saat diamankan oleh pihak berwajib.

Menurut penjelasan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, SKW tercatat telah beberapa kali melakukan transaksi dengan uang palsu.

Baca Juga :  Tiara Andini Ungkap Trauma Dilecehkan Penggemar di Keramaian: Batasan Fisik Idol yang Dilanggar

“Pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu. Namun saat mencoba mengulangi aksinya di toko yang sama, kasir yang berbeda sempat memeriksa uang tersebut menggunakan alat pendeteksi sinar UV dan langsung mengetahui bahwa uang tersebut palsu. Transaksi pun dibatalkan,” ungkap Teddy pada Sabtu (12/4).

Namun, bukannya berhenti, SKW malah mencoba peruntungannya di toko lain. Kali ini, ia memberikan sebelas lembar uang palsu kepada kasir. Setelah dicek, uang tersebut juga dipastikan palsu dan pihak keamanan mal segera mengambil tindakan.

Baca Juga :  Penampilan Baru Giyu di Poster Promo Demon Slayer, Infinity Castle

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SKW sudah lebih dari dua kali melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu,” tambah Teddy.

Setelah diamankan oleh petugas keamanan, SKW dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dengan total nominal mencapai Rp223.500.000.

Kini SKW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. (***)

Berita Terkait

Lucinta Luna Tampil Beda dengan Rambut Pendek, Wajah Natural Bikin Pangling
Tangis Lebaran Denada dan Ressa: Kini Kembali Panggil “Ibu”
5 Film Indonesia Terlaris Lebaran 2026, Danur Kuasai Box Office
Tasya Farasya & Tasyi Athasyia Satu Frame Saat Lebaran
Sengketa “Nuansa Bening” Berakhir, Keenan Nasution Cabut Kasasi
Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Viral Usai Diduga Dilabrak Istri Sah
Spider-Man: Brand New Day – Kolaborasi Epik dan Babak Baru Peter Parker
Denada Ungkap Ayah Kandung Ressa Rossano, Cerita Perjuangan Jadi Ibu Tunggal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:00 WIB

Lucinta Luna Tampil Beda dengan Rambut Pendek, Wajah Natural Bikin Pangling

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:00 WIB

Tangis Lebaran Denada dan Ressa: Kini Kembali Panggil “Ibu”

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:00 WIB

5 Film Indonesia Terlaris Lebaran 2026, Danur Kuasai Box Office

Senin, 23 Maret 2026 - 22:00 WIB

Tasya Farasya & Tasyi Athasyia Satu Frame Saat Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:00 WIB

Sengketa “Nuansa Bening” Berakhir, Keenan Nasution Cabut Kasasi

Berita Terbaru

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/ijp2726)

Finansial

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Cek Rinciannya

Jumat, 27 Mar 2026 - 15:00 WIB

Resep asinan nanas. (dok. Cookpad @penghuni_pawon)

Artikel

3 Resep Asinan Nanas Segar untuk Halalbihalal Idulfitri

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB