Sengketa “Nuansa Bening” Berakhir, Keenan Nasution Cabut Kasasi

Langkah Hukum Dihentikan Demi Mengakhiri Perkara

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dalam jumpa pers di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).(KOMPAS.com)

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dalam jumpa pers di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).(KOMPAS.com)

Britainaja – Sengketa hak cipta lagu “Nuansa Bening” akhirnya selesai. Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti memilih mencabut permohonan kasasi terhadap Vidi Aldiano.

Kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, menyampaikan keputusan ini sebagai langkah untuk mengakhiri proses hukum secara menyeluruh, terutama setelah kepergian Vidi. Tim hukum segera mengajukan pencabutan resmi ke Mahkamah Agung agar perkara di nyatakan selesai.

Proses Hukum Dihentikan

Pencabutan kasasi dilakukan sebelum Mahkamah Agung mengeluarkan putusan. Langkah ini membuat perkara berhenti di putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang sebelumnya menolak gugatan.

Baca Juga :  Sinopsis 2 Drakor Sageuk Terbaru 2026 Rating Tinggi, Yuk Nonton di Netflix

Dengan begitu, konflik panjang terkait lagu tersebut resmi berakhir dan ditutup secara damai.

Awal Mula Sengketa

Kasus ini bermula pada Mei 2025. Keenan dan Rudi menggugat Vidi dengan nilai Rp 24,5 miliar. Mereka menilai lagu “Nuansa Bening” di gunakan secara komersial selama sekitar 16 tahun tanpa kesepakatan izin yang jelas.

Awalnya, ayah Vidi, Harry Kiss, memang sempat meminta izin. Namun, Keenan menegaskan izin tersebut hanya berlaku untuk album awal dalam bentuk CD, bukan penggunaan jangka panjang di konser dan platform digital.

Baca Juga :  Film Kuncen Tawarkan Horor Mistis dengan Sentuhan Budaya Asli

Tawaran Damai yang Tak Sepakat

Sebelum masuk pengadilan, pihak Vidi menawarkan kompensasi Rp 50 juta. Keenan menolak karena nilai tersebut di anggap tidak sebanding dengan pemanfaatan lagu selama bertahun-tahun.

Putusan dan Akhir Cerita

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan pada November 2025. Keenan dan Rudi sempat mengajukan kasasi, tetapi akhirnya mencabutnya.

Keputusan ini menutup polemik panjang di industri musik Indonesia. Semua pihak kini memilih mengakhiri konflik dengan damai dan menghormati situasi yang ada. (Tim)

Berita Terkait

Kwak Dong Yeon Pamit Wamil Akhir Agustus, Reuni ‘Love in the Moonlight’ Jadi Kado Perpisahan
4 Rekomendasi Drama China Xu Kai Rating Tinggi yang Bikin Baper
40 Tebak-Tebakan Romantis Lucu yang Bikin Gebetan Salting dan Senyum Sendiri
Gaya Glamor Shakira di Halftime Piala Dunia 2026: Tampil Memukau Bertabur Kristal
10 Drakor Terbaik Lee Dong Wook yang Wajib Kamu Tonton
ni 5 Rekomendasi Drakor Terbaik IU yang Menguras Emosi dan Wajib Kamu Tonton
Sinopsis Spooky In Love: Park Eun Bin Kerja Sama Bareng Hantu
Lee Dong Wook Comeback, Ini JadwaL Tayang A Shop for Killers
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kwak Dong Yeon Pamit Wamil Akhir Agustus, Reuni ‘Love in the Moonlight’ Jadi Kado Perpisahan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:04 WIB

4 Rekomendasi Drama China Xu Kai Rating Tinggi yang Bikin Baper

Senin, 20 Juli 2026 - 13:07 WIB

40 Tebak-Tebakan Romantis Lucu yang Bikin Gebetan Salting dan Senyum Sendiri

Senin, 20 Juli 2026 - 10:04 WIB

Gaya Glamor Shakira di Halftime Piala Dunia 2026: Tampil Memukau Bertabur Kristal

Senin, 20 Juli 2026 - 07:10 WIB

10 Drakor Terbaik Lee Dong Wook yang Wajib Kamu Tonton

Berita Terbaru