Britainaja – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memperkuat arah pembangunan pariwisata nasional dengan menekankan prinsip keberlanjutan. Melalui publikasi ilmiah bertajuk Tourism Snapshot Vol. 1 No. 2 Tahun 2025, pemerintah memaparkan hasil kajian strategis mengenai penguatan implementasi pariwisata hijau di Indonesia.
Asisten Deputi Manajemen Strategis Kemenpar, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, menjelaskan bahwa kunci utama transisi menuju pariwisata hijau adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan tersertifikasi. “Keberhasilan transisi ini bergantung pada kesiapan SDM berkualitas yang mampu menjawab kebutuhan industri pariwisata masa depan,” ujar Dewi dalam keterangan persnya.
Edisi terbaru Tourism Snapshot kali ini mengangkat tema “Green Jobs, Green Skills, and Green Quality: Mendorong Transisi Hijau Sektor Pariwisata.” Kajian ini menyoroti tiga pilar utama yang menjadi fondasi keberlanjutan sektor pariwisata.
Pilar pertama, green jobs, membahas peluang dan proyeksi tenaga kerja yang mendukung sektor pariwisata ramah lingkungan. Sementara itu, green skills menekankan pentingnya kurikulum dan pelatihan bagi SDM pariwisata agar mampu menerapkan prinsip ekonomi hijau. Adapun green quality berfokus pada peningkatan jaminan mutu dan sertifikasi kompetensi pariwisata sesuai standar keberlanjutan global.
Dewi menegaskan, arah kebijakan ini sejalan dengan visi global dan komitmen berbagai mitra pembangunan internasional, termasuk International Labour Organization (ILO). Menurutnya, ILO telah menegaskan bahwa transisi hijau akan membuka lapangan kerja baru yang berdampak positif bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi nasional.
“Komitmen ini sejalan dengan arah pembangunan internasional yang memandang transisi hijau sebagai kebutuhan mendesak,” jelasnya. Ia menambahkan, perubahan perilaku wisatawan global yang semakin peduli pada keberlanjutan menjadi dorongan kuat bagi Indonesia untuk beradaptasi lebih cepat.
Sebagai tindak lanjut dari kajian tersebut, pada periode 2022–2023 Kemenpar telah menyusun 34 standar kompetensi yang mencakup Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta skema okupasi yang relevan dengan pariwisata berkelanjutan.
Langkah berikutnya, pemerintah akan melakukan harmonisasi standar pariwisata dengan ketentuan di kawasan ASEAN dan global. Selain itu, kurikulum pendidikan pariwisata juga akan diperbarui, terutama pada sektor community-based tourism (CBT) atau pariwisata berbasis masyarakat.
“Kami juga tengah mengembangkan sistem sertifikasi untuk level manajerial strategis agar selaras dengan kebutuhan industri hijau,” tutur Dewi.
Kemenparekraf menilai bahwa keberhasilan transformasi menuju pariwisata hijau sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan. Dunia industri diharapkan mulai mengadopsi praktik keberlanjutan, sementara lembaga pendidikan perlu memperkuat kompetensi tenaga kerja agar memiliki keterampilan ramah lingkungan.
Dewi menambahkan, potensi ekonomi dari pariwisata hijau tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. “Kita perlu memastikan bahwa tenaga kerja pariwisata memiliki kemampuan dan sertifikasi yang sesuai standar hijau agar Indonesia mampu bersaing di tingkat global,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenpar berharap Indonesia mampu mempercepat transisi menuju pariwisata hijau yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Upaya ini bukan hanya demi menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk memastikan masa depan sektor pariwisata nasional yang tangguh di tengah perubahan global. (Tim)