Kasus Malpraktik Sunat Laser di Kerinci: Perawat YN Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Kerinci – Kasus dugaan malpraktik sunat laser yang menimpa seorang bocah berusia 9 tahun di Kabupaten Kerinci akhirnya memasuki babak hukum baru. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, penyidik Polres Kerinci resmi menahan perawat berinisial YN, yang diduga melakukan kelalaian medis dalam tindakan sunat laser terhadap korban bernama Baim, warga Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro.

Penahanan dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, usai penyidik menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka serius dan trauma mendalam bagi korban serta keluarganya.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu, 19 Oktober 2024, saat orang tua Baim membawa anaknya ke tempat praktik mandiri milik YN di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, untuk menjalani prosedur khitan laser. Namun, tindakan medis yang seharusnya rutin justru berujung malapetaka.

Saat proses berlangsung, pendarahan hebat terjadi pada alat kelamin korban dan tidak kunjung berhenti. Keluarga panik dan segera membawa Baim ke RS Muaro Labuh, Sumatera Barat, namun pihak rumah sakit menyatakan tidak mampu menangani kondisi darurat tersebut.

Baca Juga :  Perjalanan Cinta Julia Prastini dan Na Dae Hoon: Dari Romansa Beda Budaya Hingga Isu Keretakan

Dari sana, korban dirujuk ke RS Siti Rahmah Padang dan akhirnya ke RS M. Djamil Padang, tempat Baim menjalani lima kali operasi besar untuk menyelamatkan fungsi organ vitalnya.

Meski serangkaian operasi telah dilakukan, kondisi Baim belum sepenuhnya pulih. Bocah itu masih mengalami kesulitan buang air kecil dan kerap merasakan nyeri hebat setiap kali berkemih. Trauma yang dialami pun mendalam, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi keluarganya.

“Kami awalnya sudah sepakat damai, dan pelaku berjanji menanggung semua biaya pengobatan. Tapi setelah operasi kedua, kami harus menanggung semua biaya sendiri,” ujar ibu korban, dengan nada kecewa.

Menurut keterangan keluarga, YN sempat membantu dengan menanggung sebagian biaya menggunakan BPJS dan dana pribadi, termasuk transportasi medis. Namun, kesepakatan tersebut akhirnya batal setelah keluarga menilai tanggung jawab yang dijanjikan tidak terpenuhi sepenuhnya.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, membenarkan bahwa YN telah berstatus tersangka sejak beberapa waktu lalu atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan korban mengalami cacat permanen.

Baca Juga :  Setelah Tiga Kali Tidak Hadir, Ahmadi Zubir dan Istri Akhirnya Hadiri Sidang di Pengadilan

“Sebelumnya tersangka bersikap kooperatif dan hanya wajib lapor. Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), kami lakukan penahanan,” jelasnya kepada awak media.

Penahanan tersebut dilakukan untuk memperlancar proses hukum dan memastikan kasus ini dapat disidangkan secara transparan.

Selain ditahan, izin praktik mandiri milik YN juga resmi dicabut oleh pihak berwenang. Diketahui, YN merupakan perawat aktif yang bertugas di Puskesmas Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro.

Keluarga korban menyambut lega langkah penegakan hukum ini dan berharap kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi tenaga medis lainnya untuk selalu menjunjung tinggi standar keselamatan pasien dan etika profesi.

Saat digiring menuju mobil tahanan berwarna hijau milik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, YN tampak mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh”, dengan tangan diborgol.

Kasus ini tidak hanya menjadi pengingat pentingnya kompetensi dan tanggung jawab profesional bagi tenaga medis, tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih tempat praktik kesehatan, terutama yang bersifat mandiri.

Masyarakat Kerinci berharap keadilan bagi Baim benar-benar ditegakkan dan insiden serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Target Rampung Sebelum Lebaran, Gudang Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Sungai Penuh
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir

Berita Terbaru

Veda Ega Pratama (9) lagi-lagi menunjukkan performa impresif di Moto3 Brasil 2026 (Foto: MotoGP)

Nasional

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:00 WIB

Ilustrasi emas batangan.(PEXELS/JINGMING PAN)

Finansial

Harga Emas Dunia Anjlok Tajam Meski Konflik Iran Memanas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 21:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian bersama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Darussalam, kompleks hunian sementara (huntara) Aceh Tamiang dan bertemu warga terdampak bencana, Sabtu (21/3/2026). (dok. Kemendagri)

Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:00 WIB