Setelah Tiga Kali Tidak Hadir, Ahmadi Zubir dan Istri Akhirnya Hadiri Sidang di Pengadilan

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahmadi Zubir saat di ruang persidangan PN Sungai Penuh

Foto: Ahmadi Zubir saat di ruang persidangan PN Sungai Penuh

Britainaja, Sungai Penuh – Setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan majelis hakim, mantan Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, dan istrinya, Herlina, akhirnya hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh pada Kamis (24/4/2025).

Keduanya tiba sekitar pukul 09.20 WIB, dengan mengenakan pakaian kasual, dan langsung menuju ruang tunggu untuk bersiap menghadapi proses persidangan.

Kehadiran mereka kali ini menjadi sorotan publik, mengingat keduanya merupakan saksi yang memiliki peran penting dalam kasus dugaan perusakan kotak suara dan surat suara pada Pilwako Sungai Penuh yang lalu.

Baca Juga :  Harga Kia Carnival Premiere 11 Seater 2026, Solusi Nyaman Mudik Bareng Rombongan Keluarga

Sebelumnya, Ahmadi dan Herlina diketahui absen tiga panggilan sidang tanpa memberikan penjelasan yang memadai.

“Setelah tiga kali tidak datang, mereka akhirnya hadir hari ini. Majelis hakim pun kini bisa mendengarkan keterangan mereka sebagai saksi dalam perkara ini,” ungkap seorang sumber yang terlibat dalam proses pengadilan.

Baca Juga :  Penelitian: Daging Olahan dan Minuman Manis Paling Berisiko Merusak Otak

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena berkaitan dengan integritas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Banyak yang berharap, keterangan Ahmadi dan Herlina bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai dugaan perusakan kotak suara dan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi pada masa kepemimpinan Ahmadi sebagai Wali Kota. (Wd)

Berita Terkait

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026
Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M
Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang
Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK
Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026
Fahrudin Lunas Bayar Denda Kasus Perusakan Bollard
BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB