Kasus Gagal Sunat di Kerinci, Dinkes Rujuk Korban ke RSUP M. Djamil Padang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kerinci bersama Puskesmas Mengunjungi Pasien.

Dinkes Kerinci bersama Puskesmas Mengunjungi Pasien.

Britainaja, Kerinci – Kasus sunat yang menimbulkan cedera serius terhadap seorang anak di Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, memicu perhatian luas setelah video dan informasi terkait peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung pada 19 Oktober 2024, namun baru ramai diperbincangkan publik beberapa waktu lalu.

Mirisnya, proses sunat tersebut dilakukan bukan di fasilitas kesehatan resmi, melainkan di tempat praktik mandiri seorang tenaga kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mengungkapkan bahwa mereka tidak menerima laporan langsung lantaran insiden ini tidak terjadi di bawah pengawasan puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.

“Kami baru mengetahuinya setelah informasi ini viral. Karena pelaksanaannya di luar fasilitas resmi, maka tidak ada pelaporan awal kepada kami,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal, saat ditemui di kantornya pada Selasa (27/5/2025).

Baca Juga :  81 Jemaah Calon Haji Asal Kota Sungai Penuh Berangkat Menuju Tanah Suci

Menurut Hermendizal, sempat ada kesepakatan antara pihak keluarga korban dan perawat yang menangani sunat, di mana perawat bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun, terjadi miskomunikasi yang memicu polemik baru dan mendorong Dinkes untuk turun tangan.

Sebagai langkah responsif, Dinkes bersama tim dari puskesmas setempat langsung mengunjungi rumah korban pada Senin (26/5/2025). Setelah berkoordinasi dengan Bupati Kerinci, Monadi, diputuskan bahwa korban akan dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang untuk perawatan lebih lanjut.

“Malam ini juga kami akan antar langsung korban ke Padang dan pastikan ia mendapat penanganan medis yang tepat,” tegas Hermendizal.

Baca Juga :  IAIN Kerinci Gelar Wisuda ke-10, Ratusan Mahasiswa Diwisuda dan Wacana Transformasi Jadi UIN Digaungkan

Diketahui bahwa korban sebelumnya telah menjalani perawatan di RSUP M. Djamil sebanyak lima kali, namun kondisi kesehatannya belum menunjukkan kemajuan signifikan. Untuk itu, Dinkes Kerinci akan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit terkait langkah medis lanjutan yang akan ditempuh.

Terkait izin praktik perawat yang melakukan tindakan sunat, Hermendizal menyebut bahwa yang bersangkutan mengklaim memiliki surat izin praktik. Namun, Dinkes telah mengirim surat kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP agar izin tersebut dicabut sementara waktu, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Fokus utama kami sekarang adalah memastikan korban sembuh. Soal perizinan, kami sudah ambil langkah administratif agar proses hukum bisa berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Target Rampung Sebelum Lebaran, Gudang Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Sungai Penuh
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Liputan6.com)

Nasional

Status Yaqut Berubah Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan KPK

Minggu, 22 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kode Redeem ML 22 Maret 2026 Terbaru, Buruan Klaim. Ilustrasi AI

Tech & Game

Kode Redeem ML 22 Maret 2026 Terbaru, Buruan Klaim

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:00 WIB