Britainaja – Pelaksanaan Libur Lebaran 2026 telah berakhir pada 24 Maret. Walaupun demikian ASN dan karyawan swasta tetap masih bisa menikmati waktu istirahat sebelum kembali melaksanakan rutinitas kerja.
Pemerintah telah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk ASN sebelum dan sesudah Lebaran. Kebijakan ini memberi fleksibilitas kerja tanpa harus datang ke kantor.
Jadwal WFA ASN Setelah Lebaran 2026
ASN menjalani WFA pada:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
ASN kembali masuk kantor pada Senin, 30 Maret 2026.
WFA Bukan Libur Tambahan
WFA tidak menambah hari libur. Pemerintah mengatur sistem kerja fleksibel agar pelayanan publik tetap berjalan selama libur nasional dan cuti bersama.
Aturan Penting Selama WFA
Instansi pemerintah harus:
- Mengatur jumlah pegawai yang bekerja fleksibel sesuai kebutuhan layanan
- Menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal
- Memaksimalkan sistem layanan digital
- Menjamin layanan penting seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan tetap aktif
- Membuka kanal pengaduan masyarakat
- Mengawasi kinerja pegawai selama periode libur
Selain itu, pimpinan instansi wajib memastikan tidak ada gangguan layanan, termasuk dalam kondisi darurat.
Cuti Bersama dan Hak Cuti
- Cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan ASN
- Untuk karyawan swasta, cuti bersama biasanya mengurangi hak cuti tahunan, sesuai aturan perusahaan
Tanggal Merah April 2026
Awal April menghadirkan long weekend:
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Paskah
Daftar Libur Nasional Setelah Lebaran 2026
Beberapa tanggal penting:
- 1 Mei: Hari Buruh
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha
- 31 Mei: Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Desember: Natal
Cuti Bersama 2026
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha
- 24 Desember: Natal
Libur panjang segera berakhir. Untuk itu sudah saatnya kembali produktif setelah menikmati momen Lebaran bersama keluarga. (Tim)















