Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers terkait hasil penyidikan tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya Jumat (7/11). (Foto: Abid Raihan/kumparan)

Konferensi pers terkait hasil penyidikan tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya Jumat (7/11). (Foto: Abid Raihan/kumparan)

BritainajaPolda Metro Jaya mengumumkan penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pengumuman tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11).

Menurut Asep, penetapan ini di lakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi serta menganalisis sejumlah dokumen dan keterangan ahli. Kasus ini sendiri bermula dari laporan resmi yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Asep menjelaskan bahwa para tersangka di bagi ke dalam dua klaster.
Pada klaster pertama, terdapat lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Tantangan Pariwisata Bali: Vila Ilegal, Sampah, dan Kemacetan Jadi Sorotan Pemerintah

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang masuk klaster kedua berinisial RS, RHS, dan TT. Untuk kelompok ini, penyidik menambahkan pasal terkait pemalsuan dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Berdasarkan penelusuran sejumlah sumber, delapan nama tersebut mengacu pada beberapa tokoh publik, aktivis, dan advokat yang sebelumnya di ketahui vokal mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi. Mereka sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Asep menyampaikan bahwa penyidikan telah memastikan ijazah Jokowi asli dan di terbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Kesimpulan ini, kata dia, di peroleh berdasarkan dokumen resmi yang disita penyidik dan diperkuat dengan analisis Puslabfor Polri.

“Penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen akademik dari UGM yang menegaskan ijazah tersebut sah. Selain itu, pemeriksaan di lakukan terhadap 120 saksi dan 22 ahli,” ujar Asep.

Baca Juga :  Apakah Usia Pensiun ASN Akan Diperpanjang? Ini Penjelasannya

Isu mengenai keabsahan ijazah Jokowi sebelumnya ramai di perbincangkan di ruang publik. Sejumlah pihak yang kini di tetapkan tersangka diketahui pernah merilis buku analisis berjudul “Jokowi’s White Paper” yang memuat pandangan dan klaim mereka mengenai dokumen pendidikan presiden.

Setelah laporan di buat dan rangkaian pemeriksaan di  lakukan, gelar perkara penetapan tersangka digelar pada Kamis (6/11), sebelum akhirnya diumumkan ke publik.

Hingga saat ini, pihak-pihak yang di tetapkan sebagai tersangka belum memberikan pernyataan resmi menanggapi keputusan Polda Metro Jaya tersebut. Kasus diperkirakan akan berlanjut ke tahap proses hukum berikutnya. (Tim)

Berita Terkait

Peluang Karir BUMN: PT Micro Madani Institute Cari Lulusan SMA/SMK untuk Gabung
Bocoran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: Tembus Rp7,5 Juta per Bulan
Mei 2026: Banjir Tanggal Merah dan Panduan Libur Panjang Anda
Nestapa di Balik Hilangnya Rp28 Miliar Dana Jemaat Gereja Aek Nabara
Cara Cek Bansos 2026: Pastikan Data Anda Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru atau Pemberdayaan Semu?
Jaksa Agung: Stop Kriminalisasi Kepala Desa Karena Administrasi
Alfamart Buka 422 Lowongan Kerja April 2026, Lulusan SMA Bisa Daftar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:00 WIB

Bocoran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: Tembus Rp7,5 Juta per Bulan

Selasa, 21 April 2026 - 05:00 WIB

Mei 2026: Banjir Tanggal Merah dan Panduan Libur Panjang Anda

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Nestapa di Balik Hilangnya Rp28 Miliar Dana Jemaat Gereja Aek Nabara

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Cara Cek Bansos 2026: Pastikan Data Anda Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 14:00 WIB

Koperasi Merah Putih: Harapan Baru atau Pemberdayaan Semu?

Berita Terbaru

Menaker AS Lori Chavez-DeRemer. (dok. REUTERS/Annabelle Gordon)

Internasional

Skandal Staf Muda Memanas, Menaker AS Lori Chavez-DeRemer Resmi Mundur

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:00 WIB