Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers terkait hasil penyidikan tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya Jumat (7/11). (Foto: Abid Raihan/kumparan)

Konferensi pers terkait hasil penyidikan tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya Jumat (7/11). (Foto: Abid Raihan/kumparan)

BritainajaPolda Metro Jaya mengumumkan penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pengumuman tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11).

Menurut Asep, penetapan ini di lakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi serta menganalisis sejumlah dokumen dan keterangan ahli. Kasus ini sendiri bermula dari laporan resmi yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Asep menjelaskan bahwa para tersangka di bagi ke dalam dua klaster.
Pada klaster pertama, terdapat lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang masuk klaster kedua berinisial RS, RHS, dan TT. Untuk kelompok ini, penyidik menambahkan pasal terkait pemalsuan dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Berdasarkan penelusuran sejumlah sumber, delapan nama tersebut mengacu pada beberapa tokoh publik, aktivis, dan advokat yang sebelumnya di ketahui vokal mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi. Mereka sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Asep menyampaikan bahwa penyidikan telah memastikan ijazah Jokowi asli dan di terbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Kesimpulan ini, kata dia, di peroleh berdasarkan dokumen resmi yang disita penyidik dan diperkuat dengan analisis Puslabfor Polri.

“Penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen akademik dari UGM yang menegaskan ijazah tersebut sah. Selain itu, pemeriksaan di lakukan terhadap 120 saksi dan 22 ahli,” ujar Asep.

Baca Juga :  Purbaya Tegaskan Aksinya Sesuai Arahan Prabowo, Bukan Bertindak Sendiri

Isu mengenai keabsahan ijazah Jokowi sebelumnya ramai di perbincangkan di ruang publik. Sejumlah pihak yang kini di tetapkan tersangka diketahui pernah merilis buku analisis berjudul “Jokowi’s White Paper” yang memuat pandangan dan klaim mereka mengenai dokumen pendidikan presiden.

Setelah laporan di buat dan rangkaian pemeriksaan di  lakukan, gelar perkara penetapan tersangka digelar pada Kamis (6/11), sebelum akhirnya diumumkan ke publik.

Hingga saat ini, pihak-pihak yang di tetapkan sebagai tersangka belum memberikan pernyataan resmi menanggapi keputusan Polda Metro Jaya tersebut. Kasus diperkirakan akan berlanjut ke tahap proses hukum berikutnya. (Tim)

Berita Terkait

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Cari Uang dari HP. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mudah Cari Uang Tambahan dari HP Tanpa Modal Besar

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:44 WIB

Ilustrasi - Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:23 WIB