Ini Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pelanggaran terhadap Anak di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pelanggaran terhadap Anak di Sungai Penuh

Ini Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pelanggaran terhadap Anak di Sungai Penuh

Britainaja, Sungai Penuh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berusia 26 tahun berinisial SMI, yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum terhadap seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan adanya dugaan tindakan yang tidak pantas kepada pihak kepolisian. Informasi awal berasal dari kerabat korban yang menyampaikan bahwa anak tersebut terlihat ketakutan dan menangis usai mengalami perlakuan tidak sewajarnya. Korban kemudian dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan sebelum keluarga memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polres Kerinci.

Baca Juga :  Tren Perilaku Konsumen Shopee di Indonesia

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait, seperti sepeda motor, jaket, helm, dan tas, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyo membenarkan adanya penanganan terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Perkuat SDM Pengelola TPST RKE

“Benar, saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Ia menambahkan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga anak-anak dari potensi tindakan kekerasan atau perlakuan tidak layak, serta mendorong masyarakat agar segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan anak-anak. (Wd)

Berita Terkait

Lansia di Kerinci Jadi Korban Penculikan dan Perampokan Emas
Pemkot Sungai Penuh Perkuat SDM Pengelola TPST RKE
Walikota Alfin Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting
MTsN 1 Sungai Penuh Apresiasi 17 Siswa Berprestasi dengan Penghargaan
Walikota Alfin Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 di DPRD
Jambi Terima Rp82 Triliun dari Dana Transfer Umum
Walikota Alfin Tinjau Pembangunan TPST RKE Sungai Penuh
Walikota Sungai Penuh Resmikan AMDK Madani, Dorong Inovasi Desa

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Lansia di Kerinci Jadi Korban Penculikan dan Perampokan Emas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Perkuat SDM Pengelola TPST RKE

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Walikota Alfin Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:30 WIB

MTsN 1 Sungai Penuh Apresiasi 17 Siswa Berprestasi dengan Penghargaan

Selasa, 30 September 2025 - 18:08 WIB

Walikota Alfin Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 di DPRD

Berita Terbaru

Salah satu tampilan twibbon yang bisa digunakan untuk meramaikan Hari Guru Sedunia 2025 (Foto: Tangkapan layar Twibbonize)

Nasional

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:01 WIB

Ilustrasi. Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober (Foto: Pixabay)

Nasional

Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober

Minggu, 5 Okt 2025 - 13:16 WIB