Air Danau Kerinci Menyusut, PLTA Merangin Hidro Sebut Hanya Gunakan 40 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air Danau Kerinci Menyusut, PLTA Merangin Hidro Sebut Hanya Gunakan 40 Persen

Air Danau Kerinci Menyusut, PLTA Merangin Hidro Sebut Hanya Gunakan 40 Persen

Britainaja – Keresahan warga terkait menurunnya permukaan air di Danau Kerinci belakangan ini akhirnya di tanggapi oleh pihak pengelola energi. Dalam sebuah pertemuan bersama jurnalis dan aktivis di Sungai Penuh, Jambi, manajemen PLTA Merangin Hidro memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebut operasional pembangkit penyebab keringnya danau ikonik tersebut.

Humas PLTA Merangin Hidro, Asroli, memaparkan bahwa fenomena ini murni di picu oleh faktor alam, yakni intensitas hujan yang merosot tajam. Penjelasan ini di sampaikan secara terbuka pada acara Cofee Morning bersama Wartawan dan Lsm yang bertempat di Aula Hotel Mahkota pada Kamis, 5 Februari 2026, guna meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.

Baca Juga :  Kasus Salah Sunat di Kerinci, Keluarga Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum

Menurut pemaparan pihak PLTA, sepanjang bulan Januari lalu, curah hujan di wilayah hulu memang berada di level yang sangat rendah. Asroli menegaskan bahwa posisi perusahaan bukan dalam rangka membela diri, melainkan berbicara berdasarkan data lapangan mengenai kondisi iklim terkini yang memang sedang tidak bersahabat.

Ada fakta menarik yang di ungkapkan dalam pertemuan tersebut mengenai intervensi manusia terhadap cuaca. Jika biasanya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan, kali ini situasinya justru terbalik. BNPB disebut tengah melakukan rekayasa agar hujan tidak turun di wilayah tertentu, yang secara tidak langsung berdampak pada minimnya pasokan air ke badan danau.

Baca Juga :  Waspada! Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Ditemukan Beredar di Kerinci

Isu teknis mengenai kebutuhan air untuk menggerakkan turbin juga menjadi sorotan utama. PLTA membutuhkan debit air sekitar 100 meter kubik per detik untuk beroperasi secara maksimal. Asroli menjelaskan, jika angka tersebut sepenuhnya diambil dari Danau Kerinci, maka air danau dipastikan akan habis dalam waktu singkat.

Guna menjaga keseimbangan ekosistem, operasional tiga turbin pembangkit listrik ini sebenarnya lebih banyak mengandalkan aliran dari Sungai Batang Merangin. Proporsinya adalah 60 persen air berasal dari sungai, sementara porsi yang di ambil dari Danau Kerinci hanya berkisar 40 persen saja. Angka ini diklaim masih dalam batas aman dan tidak menjadi penyebab utama penyusutan air. (Tim)

Berita Terkait

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Target Rampung Sebelum Lebaran, Gudang Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Sungai Penuh
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir

Berita Terbaru

Ilustrasi Suasana Mudik Lebaran. Gemini AI

Khasanah

Bolehkah Berpuasa Saat Mudik? Ini Panduan Fikih Lengkap

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB