Britainaja – Angin segar sekaligus mengejutkan datang bagi para investor logam mulia di pertengahan pekan ini. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan tajam yang jarang terjadi dalam satu hari perdagangan. Pada Rabu (28/1/2026), grafik harga emas terbang tinggi, meninggalkan level harga hari sebelumnya dengan selisih yang sangat mencolok.
Data resmi terbaru menunjukkan kenaikan harga mencapai Rp52.000 per gram. Angka ini membawa harga emas Antam ukuran satu gram menyentuh level Rp2.968.000, sebuah lompatan besar jika di bandingkan dengan perdagangan Selasa (27/1) yang masih tertahan di posisi Rp2.916.000 per gram.
Gejolak harga ini mencerminkan betapa tingginya minat pasar global dan domestik terhadap aset aman (safe haven). Saat kondisi ekonomi dunia sedang dinamis, emas kembali membuktikan perannya sebagai instrumen lindung nilai yang paling di andalkan oleh masyarakat untuk menjaga daya beli dari gerusan inflasi.
Rincian Daftar Harga Emas Antam Per Gram
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi, baik untuk menambah portofolio maupun mencairkan keuntungan, ketersediaan stok biasanya tersedia dalam berbagai ukuran di butik Logam Mulia. Setiap pecahan memiliki harga dasar yang berbeda karena adanya variabel biaya cetak dan kebijakan distribusi.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam per Rabu, 28 Januari 2026:
Pecahan 0,5 gram: Rp1.534.000
Pecahan 1 gram: Rp2.968.000
Pecahan 5 gram: Rp14.615.000
Pecahan 10 gram: Rp29.175.000
Pecahan 50 gram: Rp145.545.000
Pecahan 100 gram: Rp291.012.000
Pecahan 1.000 gram (1 kg): Rp2.908.600.000
Kapan Waktu yang Tepat untuk Beli?
Lonjakan harga yang sangat drastis dalam waktu singkat seringkali memicu pertanyaan: apakah masih layak membeli emas di harga pucuk? Secara historis, emas adalah instrumen jangka panjang. Kenaikan tajam seperti saat ini biasanya dipicu oleh sentimen geopolitik atau kebijakan suku bunga bank sentral dunia yang membuat dolar melemah.
Tips bagi investor pemula, ada baiknya menggunakan strategi dollar cost averaging atau membeli secara bertahap daripada menggelontorkan seluruh dana saat harga sedang mengalami volatilitas tinggi. Pantau juga harga buyback (beli kembali), karena keuntungan riil Anda baru akan terlihat dari selisih harga beli saat ini dengan harga buyback di masa depan.
Perlu diingat, transaksi emas batangan juga melibatkan aspek perpajakan sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Potongan pajak PPh 22 dikenakan langsung pada setiap pembelian, dengan tarif yang lebih ringan bagi pemilik NPWP. Selalu pastikan Anda bertransaksi di gerai resmi atau kanal terpercaya untuk mendapatkan sertifikat keaslian yang menjamin nilai investasi Anda di kemudian hari. (Tim)















