Harga Emas Hari Ini 22 Maret 2026 Stabil, Cek Rinciannya

Harga emas Antam, Galeri 24, dan UBS kompak stabil hari ini, investor pantau peluang di tengah pergerakan pasar global

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas hari ini. Harga emas Pegadaian hari ini. Harga emas UBS hari ini. Harga emas hari ini di Pegadaian. Harga emas Galeri 24 hari ini.(Dok Pegadaian)

Harga emas hari ini. Harga emas Pegadaian hari ini. Harga emas UBS hari ini. Harga emas hari ini di Pegadaian. Harga emas Galeri 24 hari ini.(Dok Pegadaian)

Britainaja – Harga emas pada Minggu, 22 Maret 2026, bergerak stabil di sejumlah penyedia logam mulia. Tidak ada perubahan harga dari perdagangan sebelumnya, baik untuk emas Antam, Galeri 24 Pegadaian, maupun UBS.

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram tetap di Rp 2.893.000. Harga buyback juga bertahan di Rp 2.610.000 per gram.

Di Pegadaian, emas Galeri 24 ukuran 1 gram berada di Rp 2.920.000. Sementara itu, emas UBS ukuran yang sama dijual Rp 2.933.000.

Emas batangan tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Investor bisa menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan anggaran.

Baca Juga :  11 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025 yang Terbukti Membayar

Rincian Harga Emas Antam

  • 0,5 gram: Rp 1.496.500
  • 1 gram: Rp 2.893.000
  • 2 gram: Rp 5.726.000
  • 3 gram: Rp 8.564.000
  • 5 gram: Rp 14.240.000
  • 10 gram: Rp 28.425.000
  • 25 gram: Rp 70.937.000
  • 50 gram: Rp 141.795.000
  • 100 gram: Rp 283.512.000
  • 250 gram: Rp 708.515.000
  • 500 gram: Rp 1.416.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.833.600.000

Rincian Harga Emas Galeri 24

  • 0,5 gram: Rp 1.531.000
  • 1 gram: Rp 2.920.000
  • 2 gram: Rp 5.768.000
  • 5 gram: Rp 14.315.000
  • 10 gram: Rp 28.554.000
  • 25 gram: Rp 71.000.000
  • 50 gram: Rp 141.888.000
  • 100 gram: Rp 283.635.000
  • 250 gram: Rp 707.346.000
  • 500 gram: Rp 1.414.691.000
  • 1.000 gram: Rp 2.829.381.000
Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025: Naik Tipis Rp2.000 per Gram

Rincian Harga Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp 1.585.000
  • 1 gram: Rp 2.933.000
  • 2 gram: Rp 5.821.000
  • 5 gram: Rp 14.384.000
  • 10 gram: Rp 28.617.000
  • 25 gram: Rp 71.404.000
  • 50 gram: Rp 142.514.000
  • 100 gram: Rp 284.917.000
  • 250 gram: Rp 712.080.000
  • 500 gram: Rp 1.422.488.000

Perlu diingat, harga emas bisa berubah kapan saja mengikuti kondisi pasar global, nilai tukar, dan kebijakan suku bunga. (Tim)

Berita Terkait

Bebas Jerat Utang Paylater: Cara Efektif Mengatur Keuangan Keluarga
Cara Pakai QRIS di Luar Negeri Tanpa Tukar Uang Tunai
Ini Merek Cat Tembok Terbaik 2026: Tahan Lama dan Anti-Jamur
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 26 Juli 2026: Cek Tarif Terbaru Sebelum Isi Tangki
Harga Emas Antam Stabil Minggu Ini, Cek Rincian Lengkapnya
Cara Top Up DANA Hingga Rp20 Juta: Syarat, Limit, dan Panduan Lengkap
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026, Cek Daftar Lengkapnya
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Cek Rincian Lengkap Pertalite hingga Dex
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Bebas Jerat Utang Paylater: Cara Efektif Mengatur Keuangan Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Cara Pakai QRIS di Luar Negeri Tanpa Tukar Uang Tunai

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB

Ini Merek Cat Tembok Terbaik 2026: Tahan Lama dan Anti-Jamur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:03 WIB

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 26 Juli 2026: Cek Tarif Terbaru Sebelum Isi Tangki

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:03 WIB

Harga Emas Antam Stabil Minggu Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Berita Terbaru

Ilustrasi - Game RPG Seru Diskon Gede di Steam Autumn Sale. (Foto: AI)

Tech & Game

5 Game RPG Seru Diskon Gede di Steam Autumn Sale

Sabtu, 3 Okt 2026 - 16:12 WIB

Ilustrasi - Cara Pakai QRIS di Luar Negeri. (Foto: AI)

Finansial

Cara Pakai QRIS di Luar Negeri Tanpa Tukar Uang Tunai

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:12 WIB