Harga Emas Antam Hari Ini Merosot, Kini Rp 1.758.000 per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Senin, 7 April 2025. Dibandingkan dengan hari sebelumnya, harga per gram emas Antam anjlok sebesar Rp 23.000.

Menurut informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas hari ini dibanderol Rp 1.758.000 per gram. Sebagai perbandingan, pada Minggu, 6 April 2025, harga masih berada di angka Rp 1.781.000 per gram, tidak mengalami perubahan dari Sabtu sebelumnya.

Tren penurunan ini terjadi usai emas Antam menyentuh harga tertingginya pada Kamis, 3 April 2025, di mana sempat melesat hingga Rp 1.836.000 per gram.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Tahap II Dimulai, 53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Layani Ratusan Ribu Peserta di Seluruh Indonesia

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 25.000, kini berada di angka Rp 1.608.000 per gram. Penting untuk dicatat, bila nilai buyback melebihi Rp 10 juta, akan dikenai pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 1,5 persen.

Kebijakan ini mengacu pada perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 yang mengatur penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan, dan instansi pemerintah. Potongan PPh 22 akan langsung diterapkan saat transaksi buyback dilakukan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,171 Juta per Gram

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan situs Logam Mulia hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 929.500
  • 1 gram: Rp 1.758.000
  • 2 gram: Rp 3.456.000
  • 3 gram: Rp 5.159.000
  • 5 gram: Rp 8.565.000
  • 10 gram: Rp 17.075.000
  • 25 gram: Rp 42.562.000
  • 50 gram: Rp 85.045.000
  • 100 gram: Rp 170.012.000
  • 250 gram: Rp 424.765.000
  • 500 gram: Rp 849.320.000
  • 1 kilogram: Rp 1.698.600.000

Berita Terkait

Kenali 8 Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia dan Kekuatan Hukumnya
Terobosan Baru Kemenkes: Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Langsung ke RS Tipe A
BPJS Kesehatan Siapkan Program Pemutihan Tunggakan 2025: Begini Cara dan Syarat Mengikutinya
Taspen Tegaskan Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025 Adalah Hoaks
Mekanisme Baru Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 dan Jadwal Triwulan IV
Longsor Maut Cilacap: 21 Warga Hilang, Evakuasi di Majenang Hadapi Tantangan Berat
Rumus Luas Lingkaran: Cara Menghitung dengan Jari-Jari dan Diameter
vivo X300 Series Debut di Indonesia: Bawa Kamera ZEISS 200 MP dan OriginOS 6

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 23:00 WIB

Kenali 8 Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia dan Kekuatan Hukumnya

Jumat, 14 November 2025 - 21:00 WIB

Terobosan Baru Kemenkes: Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Langsung ke RS Tipe A

Jumat, 14 November 2025 - 17:00 WIB

Taspen Tegaskan Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025 Adalah Hoaks

Jumat, 14 November 2025 - 16:00 WIB

Mekanisme Baru Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 dan Jadwal Triwulan IV

Jumat, 14 November 2025 - 15:00 WIB

Longsor Maut Cilacap: 21 Warga Hilang, Evakuasi di Majenang Hadapi Tantangan Berat

Berita Terbaru