Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp45 Ribu per Gram, Simak Daftar Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp45 Ribu per Gram, Simak Daftar Lengkapnya (Foto: sokoguru)

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp45 Ribu per Gram, Simak Daftar Lengkapnya (Foto: sokoguru)

Britainaja – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali terkoreksi pada perdagangan Selasa, 28 Oktober 2025. Logam mulia tersebut turun cukup tajam, yakni Rp45.000 per gram, dibandingkan posisi sebelumnya.

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas murni hari ini dibanderol Rp2.282.000 per gram, turun dari level sebelumnya Rp2.327.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali yang merosot ke Rp2.147.000 per gram dari Rp2.192.000 per gram.

Adapun Antam menjual emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Harga terkini untuk setiap pecahan adalah sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.191.000

  • 1 gram: Rp2.282.000

  • 2 gram: Rp4.504.000

  • 3 gram: Rp6.731.000

  • 5 gram: Rp11.185.000

  • 10 gram: Rp22.315.000

  • 25 gram: Rp55.662.000

  • 50 gram: Rp111.245.000

  • 100 gram: Rp222.412.000

  • 250 gram: Rp555.765.000

  • 500 gram: Rp1.111.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.222.600.000

Baca Juga :  BKN Rampungkan Penetapan NIP CASN 2024 untuk 42 Kementerian/Lembaga

Harga-harga tersebut di perbarui secara resmi oleh PT Antam Tbk melalui laman logammulia.com, dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.

Koreksi harga hari ini menambah tren penurunan yang terjadi sejak awal pekan. Fluktuasi tersebut di sebut berkaitan dengan melemahnya harga emas internasional, yang di pengaruhi oleh penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve.

Selain harga emas batangan, masyarakat juga perlu memperhatikan aturan pajak dalam transaksi jual beli logam mulia. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan di kenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung di kurangi dari total nilai transaksi pada saat penjualan.

Baca Juga :  Kampung Main: Strategi Kemenparekraf Kenalkan Desa Wisata ke Anak-anak Saat Libur Sekolah

Setiap pembelian emas batangan dari Antam akan di sertai dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi bukti pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan harga yang terus berubah, para investor dan kolektor emas di imbau untuk selalu memantau pembaruan harga melalui situs resmi Logam Mulia agar dapat mengambil keputusan jual beli secara tepat.

Penurunan harga emas Antam pada akhir Oktober ini menjadi sinyal bagi investor untuk lebih cermat membaca tren pasar. Meski harga logam mulia sedang melemah, emas tetap menjadi instrumen investasi jangka panjang yang stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Tim)

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Harga Emas Perhiasan Anjlok Jelang Lebaran, Turun Hingga Rp110.000 per Gram
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Anjlok Jelang Lebaran, Turun Hingga Rp110.000 per Gram

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

Berita Terbaru

Iran Klaim Jatuhkan F-35 AS. (Foto/Lockheed Martin/Jonathan Case)

Internasional

F-35 AS Ditembak Iran, Qalibaf Sebut Era Baru Dimulai

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kode Redeem ML 21 Maret 2026: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini. Ilustrasi AI

Tech & Game

Kode Redeem ML 21 Maret 2026: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 - 14:30 WIB

Ini Kode Redeem FF Spesial Lebaran 21 Maret 2026 Masih Aktif. Ilustrasi AI

Tech & Game

Ini Kode Redeem FF Spesial Lebaran 21 Maret 2026 Masih Aktif

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:35 WIB