Britainaja – Pemerintah terus memperkuat strategi pengendalian harga pangan sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas inflasi nasional. Langkah ini dipandang sebagai instrumen krusial untuk memitigasi penurunan daya beli masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian dinamis.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, keberhasilan menjaga laju inflasi sejauh ini tidak lepas dari pola koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pemantauan ketat secara mingguan menjadi kunci untuk merespons cepat setiap potensi lonjakan harga di lapangan.
“Keberhasilan pengendalian inflasi ini merupakan hasil dari konsistensi kita dalam melakukan koordinasi rutin melalui rapat pengendalian setiap pekannya,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan per Desember 2025 tercatat sebesar 2,92 persen. Angka tersebut mencerminkan kondisi yang masih relatif terjaga karena berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah, yakni 3,5 persen. Kendati demikian, stabilitas makro tersebut harus dirasakan dampaknya secara mikro oleh masyarakat bawah.
Tito memberikan catatan khusus bahwa kelompok masyarakat berpenghasilan rendah adalah pihak yang paling rentan terhadap fluktuasi harga. Kenaikan pada komoditas utama seperti beras, minyak goreng, telur, dan daging sapi akan langsung memberikan tekanan hebat pada biaya hidup harian mereka.
Di sisi lain, tantangan baru muncul dari komoditas non-pangan, yakni emas perhiasan, yang menjadi salah satu penyumbang inflasi terbesar. Kenaikan harga emas yang kini mendekati angka Rp3 juta per gram sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor global yang berada di luar kendali kebijakan domestik pemerintah.
Plt Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Popy Rufaidah menambahkan, struktur inflasi di Indonesia memiliki kompleksitas tersendiri. Ia menekankan bahwa persoalan harga di Tanah Air tidak semata-mata dipicu oleh tingginya permintaan, melainkan sangat bergantung pada kelancaran distribusi logistik antarwilayah.
Guna mengantisipasi gejolak lebih lanjut, pemerintah telah menyiapkan serangkaian instrumen intervensi. Hal ini meliputi penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Acuan Penjualan (HAP). Selain itu, penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM) terus digencarkan sebagai langkah konkret untuk menjamin ketersediaan pasokan strategis bagi masyarakat.
Esensi Kedaulatan Distribusi
Data menunjukkan bahwa disparitas harga antar-pulau masih menjadi tantangan struktural yang nyata. Upaya pemerintah dalam menetapkan HET dan HAP seringkali berbenturan dengan realitas biaya logistik yang tinggi di daerah terpencil. Oleh karena itu, digitalisasi rantai pasok dan pembenahan infrastruktur pergudangan di tingkat daerah menjadi mendesak agar intervensi harga tidak hanya efektif di atas kertas, tetapi juga di tingkat pengecer.
Ke depannya, ketergantungan pada mekanisme pasar global, seperti yang terlihat pada pergerakan harga emas, harus menjadi pengingat bagi pengambil kebijakan. Penguatan sektor pangan lokal merupakan satu-satunya jalan untuk menciptakan bantalan ekonomi yang tangguh terhadap guncangan eksternal yang tidak terduga. (Tim)















