Dana PIP Mulai Dicairkan 10 April 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang sedang berada di tahun terakhir pendidikan mereka. Proses pencairan ini dijadwalkan mulai tanggal 10 April 2025.

Sasaran dari pencairan ini adalah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA, SMK, dan sederajat. Mereka bisa mencairkan bantuan PIP melalui bank yang ditunjuk, yakni Bank BRI dan Bank Syariah Indonesia (khusus untuk wilayah Aceh), baik lewat teller maupun melalui mesin ATM.

Untuk mencairkan bantuan, siswa cukup membawa buku tabungan atau kartu ATM masing-masing ke bank yang bersangkutan.

Rincian Dana PIP Tahun 2025

Berikut besaran dana yang akan diterima oleh siswa di semester genap ini:

  • SD/SDLB/Paket A (Kelas 6): Rp 225.000
  • SMP/SMPLB/Paket B (Kelas 9): Rp 375.000
  • SMA/SMALB/SMK/Paket C (Kelas 12): Rp 900.000
Baca Juga :  Sistem Prioritas dan Penempatan PPPK 2024, Tenaga Honorer Jadi Fokus Utama

Dana tersebut dimaksudkan untuk membantu keperluan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, alat tulis, buku pelajaran, ongkos transportasi, uang saku, bahkan juga untuk kursus atau keperluan praktik dan magang di SMK.

Jumlah Penerima Dana PIP

Total penerima manfaat PIP tahun ini mencakup:

  • SD/SDLB/Paket A: 938.160 siswa
  • SMP/SMPLB/Paket B: 911.625 siswa
  • SMA/SMALB/Paket C: 299.260 siswa
  • SMK: 442.698 siswa

Langkah-Langkah Aktivasi Rekening dan Penarikan Dana

  1. Aktivasi Rekening:
    Bagi siswa yang belum memiliki rekening, pihak bank akan membantu dalam proses pembukaan rekening baru. Setelah menerima buku tabungan dan kartu ATM, siswa wajib mengaktifkan rekening tersebut dengan membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali ke bank penyalur.
  2. Cara Mencairkan Dana:
    • Lewat Teller: Bawa buku tabungan dan kartu ATM ke kantor bank.
    • Lewat ATM: Setelah aktivasi, dana bisa diambil langsung melalui mesin ATM menggunakan kartu yang telah diberikan.
Baca Juga :  Danau Kaco Kerinci: Surga Biru di Tengah Hutan Jambi

Imbauan untuk Siswa dan Orang Tua

Pemerintah mengingatkan agar dana bantuan PIP ini digunakan sesuai dengan kebutuhan pendidikan, dan tidak dipakai untuk hal-hal di luar itu. Bila ditemukan adanya pemotongan dana atau penyalahgunaan oleh pihak tertentu, masyarakat diminta segera melapor ke instansi terkait. (Tim)

Berita Terkait

Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2026: Intip Tahapan Penentuan Awal Puasa 1447 H
Prakiraan Cuaca Indonesia 6 Februari: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan
Bapanas Bentuk Satgas Saber Pangan, Awasi Spekulan Harga Menjelang Ramadan
Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Kota Besar 2 Februari
Update Harga BBM Pertamina Februari 2026: Pertamax Cs Turun Signifikan!
Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari
Bali Menjadi Primadona Destinasi Wisata Wellness, Strategi Pemerintah Tekan Devisa Lari ke Luar Negeri
Cek Prediksi Cuaca 38 Kota Besar Indonesia 29 Januari 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:00 WIB

Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2026: Intip Tahapan Penentuan Awal Puasa 1447 H

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:30 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia 6 Februari: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan

Senin, 2 Februari 2026 - 09:09 WIB

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Kota Besar 2 Februari

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:30 WIB

Update Harga BBM Pertamina Februari 2026: Pertamax Cs Turun Signifikan!

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:30 WIB

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari

Berita Terbaru