BLT Kesra Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Penerima Secara Online

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas sedang menyerahkan uang tunai Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kepada penerima manfaat di salah satu lokasi penyaluran (Foto: Dokumentasi/BPK RI Provinsi Aceh

Petugas sedang menyerahkan uang tunai Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kepada penerima manfaat di salah satu lokasi penyaluran (Foto: Dokumentasi/BPK RI Provinsi Aceh

Britainaja – Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) pada Senin (20/10/2025). Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp900.000 yang merupakan akumulasi dari bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

Program BLT Kesra ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Menariknya, bantuan ini diberikan di luar program bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Artinya, penerima BLT Kesra tetap berhak mendapatkan bansos reguler dari Kemensos.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara — antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI — serta PT Pos Indonesia bagi wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan. Skema ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam menerima bantuan tanpa harus menempuh jarak jauh.

“BLT Kesra ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi. Penyalurannya dilakukan secara bertahap agar lebih merata,” ujar salah satu pejabat Kemensos yang dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Hotma Sitompul Tutup Usia, Dunia Hukum Indonesia Kehilangan Sosok Penting

Cara Mengecek Penerima BLT Kesra 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan, Kemensos menyediakan dua cara mudah untuk melakukan pengecekan, baik melalui website resmi maupun aplikasi mobile.

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

Masyarakat dapat mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:

  • Pilih data wilayah sesuai alamat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  • Ketik kode captcha yang muncul di layar.

  • Klik tombol “Cari Data.”
    Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairan dana.

2. Cek Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

Selain melalui situs, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.

  • Lakukan login atau daftar akun baru.

  • Pilih menu “Cek Bansos.”

  • Masukkan data diri sesuai KTP dan jawab pertanyaan verifikasi.

  • Klik “Cari Data.”

Baca Juga :  Jurusan Kuliah untuk yang Kurang Suka Matematika, tapi Peluang Kerja Tetap Terbuka Lebar

Apabila terdaftar sebagai penerima, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap seperti nama, usia, jenis bantuan, status penerimaan, hingga jadwal pencairan.

Kemensos mengimbau masyarakat agar segera memeriksa status penerimaan agar tidak ketinggalan jadwal pencairan. Bagi yang belum terdaftar, masyarakat dapat melapor ke perangkat desa atau dinas sosial setempat untuk dilakukan verifikasi ulang.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BLT Kesra dilakukan tanpa pungutan biaya. Jika ditemukan praktik pungli, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Kemensos.

Dengan adanya BLT Kesra, pemerintah berharap daya beli masyarakat bisa tetap terjaga sekaligus menjadi penopang ekonomi keluarga berpendapatan rendah. Masyarakat diminta aktif memantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah. (Tim)

Berita Terkait

Arus Balik Lebaran 2026: Ini Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap
Status Yaqut Berubah Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan KPK
Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako
Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek
Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:00 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: Ini Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:00 WIB

Status Yaqut Berubah Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan KPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:00 WIB

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terbaru

Harga emas hari ini. Harga emas Pegadaian hari ini. Harga emas UBS hari ini. Harga emas hari ini di Pegadaian. Harga emas Galeri 24 hari ini.(Dok Pegadaian)

Finansial

Harga Emas Hari Ini 22 Maret 2026 Stabil, Cek Rinciannya

Minggu, 22 Mar 2026 - 19:00 WIB

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Liputan6.com)

Nasional

Status Yaqut Berubah Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan KPK

Minggu, 22 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kode Redeem ML 22 Maret 2026 Terbaru, Buruan Klaim. Ilustrasi AI

Tech & Game

Kode Redeem ML 22 Maret 2026 Terbaru, Buruan Klaim

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:00 WIB