Apakah Usia Pensiun ASN Akan Diperpanjang? Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah (Foto: bkn.go.id)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah (Foto: bkn.go.id)

Britainaja, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, secara resmi melantik Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkup Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (19/5/2025). Acara pelantikan yang bertempat di kantor BKN Jakarta ini juga diwarnai dengan penyampaian isu penting terkait dengan masa depan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pidato yang disampaikannya, Kepala BKN yang juga selaku Ketua Umum KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasinya terhadap acara pelantikan kepengurusan baru KORPRI LKPP. Ia menegaskan pentingnya semangat “Korpri Maju Terus” sebagai representasi semangat kerja dan loyalitas ASN.

Terkait beredarnya isu perpanjangan masa pensiun ASN, Zudan menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas wacana atau usulan yang saat ini tengah diperjuangkan. Ia menyebutkan bahwa usulan perpanjangan batas usia pensiun telah disampaikan kepada Presiden RI, Ketua DPR, serta Menteri PANRB.

Baca Juga :  Tantangan Kekerasan terhadap Perempuan Kian Rumit, Bappenas Dorong Perlindungan yang Lebih Kuat

Di kutip dari laman resmi BKN (bkn.go.id) pada Kamis (22/5/2025), KORPRI mengusulkan agar Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama memiliki masa pensiun hingga usia 65 tahun. Sementara untuk JPT Madya diusulkan menjadi 63 tahun, JPT Pratama 62 tahun, serta pejabat eselon III dan IV hingga 60 tahun.

Sedangkan untuk jabatan fungsional utama, bahkan diusulkan agar usia pensiun diperpanjang hingga 70 tahun. Usulan ini didasari pada meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia, serta keinginan untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier ASN yang berkesinambungan.

Zudan juga menyampaikan bahwa banyak ASN yang tetap memiliki semangat, kinerja dan profesionalitas tinggi meski telah memasuki usia senja. Oleh sebab itu, perpanjangan masa pengabdian ini dinilai bisa menjadi bentuk penghargaan sekaligus dorongan untuk tetap produktif.

Baca Juga :  Cara Mudah Membuat Ilustrasi Ala Studio Ghibli dengan ChatGPT, Coba Sekarang!

Sebagai acuan yang berlaku, batas usia pensiun ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam peraturan tersebut, usia pensiun berbeda tergantung pada jabatan yang di emban oleh ASN.

  • Pejabat Administrasi serta Fungsional Ahli Pertama dan Ahli Muda: pensiun pada usia 58 tahun.

  • Pejabat Pimpinan Tinggi dan Fungsional Madya: masa pensiun pada usia 60 tahun.

  • Fungsional Ahli Utama: dapat mengabdi hingga usia 65 tahun.

  • Pejabat eselon III dan IV (administrator dan pengawas): juga pensiun pada usia 60 tahun.

Dengan adanya wacana perubahan ini, publik diharapkan dapat memahami bahwa perpanjangan masa pensiun ASN masih dalam tahap pengusulan dan belum resmi diberlakukan. (Tim)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri
Wisatawan Asal Brasil Terjatuh di Rinjani, Tim SAR Gunakan Drone Thermal untuk Pencarian
Raja Ampat Terancam Tambang, Legislator Soroti Potensi Wisata Bahari Kelas Dunia
Kekhawatiran Meluasnya Tambang Nikel Ancam Keberlanjutan Wisata Raja Ampat
Menpar RI Usulkan Masterplan Wisata Raja Ampat demi Kelestarian Alam
BRIN Kembangkan Komposit Ringan Syntactic Foam untuk Transportasi dan Energi Terbarukan
Sudah 5 Jam, Kebakaran di Penjaringan Belum Padam 
Presiden Prabowo Akan Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:52 WIB

Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:51 WIB

Wisatawan Asal Brasil Terjatuh di Rinjani, Tim SAR Gunakan Drone Thermal untuk Pencarian

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:22 WIB

Raja Ampat Terancam Tambang, Legislator Soroti Potensi Wisata Bahari Kelas Dunia

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kekhawatiran Meluasnya Tambang Nikel Ancam Keberlanjutan Wisata Raja Ampat

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:23 WIB

Menpar RI Usulkan Masterplan Wisata Raja Ampat demi Kelestarian Alam

Berita Terbaru

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui (Kolase: Britainaja.com)

Wisata

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui

Selasa, 24 Jun 2025 - 08:53 WIB