Dana PIP Mulai Dicairkan 10 April 2025

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang sedang berada di tahun terakhir pendidikan mereka. Proses pencairan ini dijadwalkan mulai tanggal 10 April 2025.

Sasaran dari pencairan ini adalah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA, SMK, dan sederajat. Mereka bisa mencairkan bantuan PIP melalui bank yang ditunjuk, yakni Bank BRI dan Bank Syariah Indonesia (khusus untuk wilayah Aceh), baik lewat teller maupun melalui mesin ATM.

Untuk mencairkan bantuan, siswa cukup membawa buku tabungan atau kartu ATM masing-masing ke bank yang bersangkutan.

Rincian Dana PIP Tahun 2025

Berikut besaran dana yang akan diterima oleh siswa di semester genap ini:

  • SD/SDLB/Paket A (Kelas 6): Rp 225.000
  • SMP/SMPLB/Paket B (Kelas 9): Rp 375.000
  • SMA/SMALB/SMK/Paket C (Kelas 12): Rp 900.000
Baca Juga :  BKN Tegaskan Status PPPK Paruh Waktu: Masa Depan Ditentukan Evaluasi Besar 2026!

Dana tersebut dimaksudkan untuk membantu keperluan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, alat tulis, buku pelajaran, ongkos transportasi, uang saku, bahkan juga untuk kursus atau keperluan praktik dan magang di SMK.

Jumlah Penerima Dana PIP

Total penerima manfaat PIP tahun ini mencakup:

  • SD/SDLB/Paket A: 938.160 siswa
  • SMP/SMPLB/Paket B: 911.625 siswa
  • SMA/SMALB/Paket C: 299.260 siswa
  • SMK: 442.698 siswa

Langkah-Langkah Aktivasi Rekening dan Penarikan Dana

  1. Aktivasi Rekening:
    Bagi siswa yang belum memiliki rekening, pihak bank akan membantu dalam proses pembukaan rekening baru. Setelah menerima buku tabungan dan kartu ATM, siswa wajib mengaktifkan rekening tersebut dengan membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali ke bank penyalur.
  2. Cara Mencairkan Dana:
    • Lewat Teller: Bawa buku tabungan dan kartu ATM ke kantor bank.
    • Lewat ATM: Setelah aktivasi, dana bisa diambil langsung melalui mesin ATM menggunakan kartu yang telah diberikan.
Baca Juga :  MTsN 1 Sungai Penuh Apresiasi 5 Siswa Lolos OMI Jambi

Imbauan untuk Siswa dan Orang Tua

Pemerintah mengingatkan agar dana bantuan PIP ini digunakan sesuai dengan kebutuhan pendidikan, dan tidak dipakai untuk hal-hal di luar itu. Bila ditemukan adanya pemotongan dana atau penyalahgunaan oleh pihak tertentu, masyarakat diminta segera melapor ke instansi terkait. (Tim)

Berita Terkait

Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Siap-Siap! Pendaftaran Program Magang Nasional Buka Mulai Juli 2026
5 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Gugur dalam Tugas saat Latsarmil
Ini Daftar Lengkap 190 Kapolres se-Indonesia yang Dirotasi Kapolri
Cek Sekarang! Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos Rilis Hari Ini
Kemenkes Buka Lowongan Kerja FAA Gaji Rp5 Juta, Cek Syaratnya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:30 WIB

Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:08 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:00 WIB

Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Siap-Siap! Pendaftaran Program Magang Nasional Buka Mulai Juli 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:00 WIB

5 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Gugur dalam Tugas saat Latsarmil

Berita Terbaru