Nama Budi Arie Muncul dalam Sidang Kasus Penyalahgunaan Situs Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Britainaja, Sungai Penuh – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi, disebut dalam sidang kasus penyalahgunaan situs digital ilegal yang melibatkan terdakwa Donny Satria.

Sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Medan, pada Kamis (15/5/2024), menghadirkan saksi kunci Wahyu Kenzo, yang mengaku mengenal Donny sejak tahun 2019 yang lalu. Wahyu mengatakan bahwa Donny terlibat dalam jaringan Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang telah dikenal publik dalam kasus penipuan digital sebelumnya.

Baca Juga :  Prabowo Hadiri KTT Gaza di Mesir, Disambut Hangat oleh Presiden Trump dan Al-Sisi

“Donny merupakan bagian dari tim Indra Kenz. Kami sering berdiskusi melalui grup Telegram yang beranggotakan 400 orang,” ujar Wahyu dalam kesaksiannya.

Dalam persidangan tersebut, Wahyu juga mengungkapkan adanya nama tokoh publik yang diduga memiliki hubungan dengan praktik yang dilakukan jaringan tersebut.

“Pak Budi Arie disebut-sebut oleh Donny sebagai orang yang mendukung kegiatan itu. Bahkan katanya, proyek digital yang mereka jalankan bisa disokong untuk jadi startup nasional,” ucap Wahyu.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Ajukan Kredit Bank? Ini Penjelasannya

Namun, Wahyu mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berinteraksi langsung dengan Budi Arie. Informasi yang dia dapatkan hanya berasal dari pernyataan Donny di dalam grup komunikasi internal mereka.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyingkap jaringan yang diduga memanfaatkan platform digital ilegal untuk kepentingan pribadi. Aparat penegak hukum hingga kini masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan berbagai pihak dalam praktik tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Menghitung Mundur Ramadan 2026: Estimasi Tanggal dan Persiapan Penting Menjelang 1447 Hijriah
Daftar Bahan Pokok Pemicu Inflasi Ramadan: Strategi Pemerintah Amankan Harga Pangan
Harga Telur Ayam Nasional Merangkak Naik, Waspada Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan
Waspada Cuaca Ekstrem, Surabaya dan Denpasar Berpotensi Hujan Petir Hari Ini
Aturan Baru Rujukan BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kini Langsung Dirujuk Berdasarkan Kompetensi Rumah Sakit
Tim SAR Temukan Radar dan Dokumen Penumpang ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
Cek Prakiraan Cuaca 19 Januari 2026, Waspada Hujan Petir di Yogyakarta dan Kupang
Prakiraan Cuaca Indonesia 18 Januari 2026, Waspada Hujan Petir
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menghitung Mundur Ramadan 2026: Estimasi Tanggal dan Persiapan Penting Menjelang 1447 Hijriah

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:30 WIB

Daftar Bahan Pokok Pemicu Inflasi Ramadan: Strategi Pemerintah Amankan Harga Pangan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:00 WIB

Harga Telur Ayam Nasional Merangkak Naik, Waspada Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:05 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, Surabaya dan Denpasar Berpotensi Hujan Petir Hari Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 10:30 WIB

Aturan Baru Rujukan BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kini Langsung Dirujuk Berdasarkan Kompetensi Rumah Sakit

Berita Terbaru