Walikota Alfin Fokus Atasi Sampah Lewat TPST RKE

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Britainaja, Sungai Penuh – Persoalan sampah masih menjadi isu utama di Kota Sungai Penuh. Untuk itu, Walikota Alfin menegaskan keseriusannya menghadirkan solusi jangka panjang melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Renah Kayu Embun (RKE).

Menurutnya, sampah bukan sekadar masalah kebersihan, tetapi menyangkut kesehatan, estetika kota, hingga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan modern dengan konsep T3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi langkah penting agar sampah bisa di tangani secara efektif.

Alfin menjelaskan, RKE sejak awal sudah di rancang sebagai pusat pengolahan terpadu. Nantinya, TPST ini tidak hanya menjadi tempat pembuangan, tetapi juga pusat daur ulang yang memberi nilai tambah.

Baca Juga :  Backpacking vs Staycation: Mana yang Cocok Buat Kamu? Temukan Jawabannya di Sini!

“Persoalan sampah adalah tantangan serius. Karena itu, RKE kami siapkan sebagai TPST dengan konsep T3R modern agar pengelolaan sampah berjalan berkelanjutan, efisien, dan bermanfaat bagi warga,” kata Alfin.

Dengan sistem ini, sampah dapat di pilah dan di olah menjadi produk berguna, baik kompos maupun material daur ulang, sehingga memberi dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi lokal.

Meski fasilitas telah di siapkan pemerintah, Alfin menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tetap bergantung pada kesadaran masyarakat.

“Pemerintah menghadirkan sarana, tapi partisipasi warga sangat menentukan. Tanpa kesadaran bersama, semua program tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.

Baca Juga :  BMKG: Waspadai Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Wilayah Provinsi Jambi

Karena itu, Pemkot mengajak warga untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan, memilah sampah rumah tangga, serta mendukung penerapan sistem T3R dalam kehidupan sehari-hari.

Langkah ini di yakini mampu menjadi solusi berkelanjutan bagi Kota Sungai Penuh yang selama ini menghadapi persoalan penumpukan sampah. Dengan adanya TPST RKE berbasis T3R, pengelolaan sampah bisa lebih terarah, modern, dan ramah lingkungan.

Selain itu, keberadaan TPST ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong ekonomi sirkular, di mana sampah dapat diolah menjadi produk bernilai guna. (***)

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, 5 Luka Ringan
Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:25 WIB

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, 5 Luka Ringan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WIB

Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Liputan6.com)

Nasional

Status Yaqut Berubah Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan KPK

Minggu, 22 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kode Redeem ML 22 Maret 2026 Terbaru, Buruan Klaim. Ilustrasi AI

Tech & Game

Kode Redeem ML 22 Maret 2026 Terbaru, Buruan Klaim

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:00 WIB