2 Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Ancaman Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Diamankan Polres Merangin. (Foto: Humas Polres Merangin)

Dua Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Diamankan Polres Merangin. (Foto: Humas Polres Merangin)

MERANGIN, Britainaja – Satuan Reskrim Polres Merangin berhasil meringkus dua pemuda pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Keduanya berasal Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.

Kedua pelaku terbut yakni, ZP (24) dan SM (24) diamankan saat sedang menyedot emas secara ilegal di lahan milik Pemerintah Kabupaten Merangin, kawasan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko.

Tim polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga setempat pada Kamis (13/8). Petugas harus menyusuri jalan setapak sejauh satu kilometer dengan berjalan kaki untuk mencapai titik lokasi.

Di sana, polisi menemukan satu unit mesin diesel (dompeng) yang sedang menyala beserta kedua pemuda yang sibuk beroperasi.

Baca Juga :  Tidak Hanya Dana BOS, Kepala SMAN 6 Merangin Belum Lunasi Uang Komite Rp142 Juta

Selain menangkap kedua pelaku, polisi menyita sejumlah alat kerja sebagai barang bukti, meliputi, Potongan selang kuning dan pipa putih, Ember hitam, cangkul, dan dulang, dan Galon air serta satu lembar karpet hijau.

Kasi Humas Polres Merangin, AKP Sakirman, menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas penambangan tanpa izin (PETI) demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga.

“Penindakan ini di lakukan sebagai bentuk ketegasan kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Merangin AKP Sakirman di Merangin, Sabtu (15/8/2026).

Kini, ZP dan SM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di markas Polres Merangin. Penyidik menjerat keduanya menggunakan Pasal 158 UU RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hukum mengancam kedua pemuda ini dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Baca Juga :  16 Game Penghasil Uang Resmi 2025, Terbukti Aman dan Cair Cepat

Polres Merangin mengimbau seluruh masyarakat agar tidak tergiur keuntungan dari tambang emas liar dan meminta warga untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Mengingat PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat,” tutup dia. (Tim)

Berita Terkait

Hari Terakhir Evaluasi UNESCO: Mengintip Langkah Tim Dunia Kunjungi Geopark Merangin
Kuliner Khas dan Batik Fosil Diperkanalkan ke Tim UNESCO di Merangin
Merangin Raih Rp 100 Miliar dari Pusat, Bupati M. Syukur Siap Ubah Wajah Kota Bangko
Warga Kepung dan Halau Polisi dari Area Tambang Emas Ilegal di Merangin Jambi
Ini Daftar 12 Nama Yang Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Pemkab Merangin
Polisi Ciduk 6 Pria di Merangin Terkait Kasus Sabu, Ada Anak Pejabat?
Tidak Hanya Dana BOS, Kepala SMAN 6 Merangin Belum Lunasi Uang Komite Rp142 Juta
Kerinci dan Merangin Siap Jadi Lumbung Gandum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:10 WIB

2 Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Hari Terakhir Evaluasi UNESCO: Mengintip Langkah Tim Dunia Kunjungi Geopark Merangin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Kuliner Khas dan Batik Fosil Diperkanalkan ke Tim UNESCO di Merangin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:05 WIB

Merangin Raih Rp 100 Miliar dari Pusat, Bupati M. Syukur Siap Ubah Wajah Kota Bangko

Senin, 13 Juli 2026 - 07:03 WIB

Warga Kepung dan Halau Polisi dari Area Tambang Emas Ilegal di Merangin Jambi

Berita Terbaru

Dua Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Diamankan Polres Merangin. (Foto: Humas Polres Merangin)

Merangin

2 Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:10 WIB