Tidak Hanya Dana BOS, Kepala SMAN 6 Merangin Belum Lunasi Uang Komite Rp142 Juta

Membongkar Modus Operandi di Balik Kerugian Rp706 Juta

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, Kamis (12/3/2026).

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, Kamis (12/3/2026).

Britainaja – Pengadilan Tipikor Jambi kembali menggelar sidang lanjutan dalam kasus dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 6 Merangin.

Dalam persidangan terbaru tersebut, terungkap fakta yang sangat mengejutkan mengenai pengelolaan keuangan sekolah yang carut-marut, termasuk beban utang ke dana komite yang belum lunas hingga tahun 2026 ini.

Fakta Baru dari Kesaksian Bendahara Komite

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 orang saksi untuk memberikan keterangan, mulai dari guru, tenaga administrasi, hingga petugas kebersihan. Salah satu kesaksian yang menarik perhatian datang dari Eva, guru BK sekaligus Bendahara Komite SMAN 6 Merangin.

Eva memaparkan bahwa pihak sekolah sempat meminjam uang komite sebesar Rp225 juta dengan alasan pengembangan sekolah. Meski sekolah menjanjikan akan mengganti uang tersebut menggunakan dana BOS, kenyataannya pelunasan tidak berjalan mulus. Hingga saat ini, sekolah masih menyisakan utang sebesar Rp142 juta kepada dana komite.

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Bupati Merangin Tolak Mobil Dinas dan Bebaskan Biaya Lapak PKL

Manajemen yang Tertutup

Kondisi internal sekolah terlihat makin memprihatinkan setelah beberapa saksi, termasuk Wakil Kepala Sekolah, memberikan keterangan. Mereka mengaku tidak pernah terlibat dalam rapat koordinasi terkait pengelolaan dana BOS, meskipun nama mereka tercantum secara resmi dalam kepengurusan.

Hal ini menunjukkan adanya dominasi kelompok tertentu dalam mengelola anggaran tanpa transparansi kepada staf pengajar lainnya.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa utama berinisial N (mantan Kepala Sekolah) diduga bekerja sama dengan bendahara dan operator sekolah untuk menyalahgunakan dana BOS periode Juni 2022 hingga Desember 2023.

Para terdakwa mengelola anggaran tersebut tanpa mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) dan mengabaikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian finansial yang mencapai Rp706.872.401.

Keempat terdakwa yang kini duduk di kursi pesakitan adalah:

  1. N (45): Mantan Kepala Sekolah (ASN).

  2. WA (40): Bendahara BOS 2022 (ASN).

  3. SP (53): Bendahara Sekolah 2023.

  4. NP (37): Operator Dana BOS (Honorer).

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Baru Kejati Jambi Tekankan Integritas

FAQ: Memahami Kasus Dana BOS SMAN 6 Merangin

1. Berapa total kerugian negara dalam kasus ini? Total kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS di SMAN 6 Merangin mencapai sekitar Rp706,8 juta.

2. Apa modus yang digunakan para pelaku? Pelaku diduga mengelola dana BOS secara tidak transparan, tidak sesuai dengan juknis resmi, dan menggunakan anggaran di luar rencana kegiatan sekolah (RKAS).

3. Benarkah sekolah memiliki utang ke dana komite? Benar. Berdasarkan kesaksian di persidangan, sekolah meminjam Rp225 juta dari dana komite dan hingga kini masih tersisa utang sebesar Rp142 juta yang belum kembali.

4. Siapa saja yang menjadi terdakwa? Terdakwa terdiri dari mantan kepala sekolah, dua orang bendahara, dan seorang operator sekolah. (Tim)

Berita Terkait

2 Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Hari Terakhir Evaluasi UNESCO: Mengintip Langkah Tim Dunia Kunjungi Geopark Merangin
Kuliner Khas dan Batik Fosil Diperkanalkan ke Tim UNESCO di Merangin
Merangin Raih Rp 100 Miliar dari Pusat, Bupati M. Syukur Siap Ubah Wajah Kota Bangko
Warga Kepung dan Halau Polisi dari Area Tambang Emas Ilegal di Merangin Jambi
Ini Daftar 12 Nama Yang Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Pemkab Merangin
Polisi Ciduk 6 Pria di Merangin Terkait Kasus Sabu, Ada Anak Pejabat?
Kerinci dan Merangin Siap Jadi Lumbung Gandum
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:10 WIB

2 Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Hari Terakhir Evaluasi UNESCO: Mengintip Langkah Tim Dunia Kunjungi Geopark Merangin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Kuliner Khas dan Batik Fosil Diperkanalkan ke Tim UNESCO di Merangin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:05 WIB

Merangin Raih Rp 100 Miliar dari Pusat, Bupati M. Syukur Siap Ubah Wajah Kota Bangko

Senin, 13 Juli 2026 - 07:03 WIB

Warga Kepung dan Halau Polisi dari Area Tambang Emas Ilegal di Merangin Jambi

Berita Terbaru