Ketua DPRD Hutri Randa Minta Pembahasan APBD 2025 Berjalan Transparan

Langkah Awal Dewan Kawal Uang Rakyat di Tahun Sidang Baru

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase - DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026.

Kolase - DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026.

SUNGAI PENUH, Britainaja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/06).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, di dampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda, SKPD dan undangan lainnya.

Wako Alfin menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi laporan administratif, namun juga sebagai bahan evaluasi bersama terhadap capaian program dan kegiatan pembangunan yang telah di laksanakan selama Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Warga Dukung Penertiban dan Penataan Pasar Tanjung Bajure

Wako Alfin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Pemkot kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 yang di raih, yaitu pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025.

Selanjutnya, Ia memaparkan gambaran pelaksanaan APBD 2025 yang meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.

Menurutnya, pelaksanaan APBD 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  10 Hotel Murah di Jogja Dekat Malioboro, Nyaman dan Instagramable

Sementara itu, Ketua DPRD Hutri Randa juga menyampaikan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan secara maksimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBD dapat di pertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.

Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. (Tim)

Berita Terkait

Wako Alfin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Cara Sungai Penuh Cetak Kepala Sekolah Hebat Lewat Sistem Merit
Wako Alfin dan Istri Hadiri Malam Seni Kenduri Sko 2026, Warga Sungai Penuh Antusias
Kemenag Sungai Penuh Berbagi Kebahagiaan pada Lebaran Yatim dan Disabilitas
Kawal SPMB Jujur, Dinas Pendidikan Sungai Penuh Verifikasi Data Murid Baru
Bamus DPRD Susun Agenda Masa Persidangan III 2026
Bawa Dampak Ekonomi, 4 Situs Geologi Sungai Penuh Jadi Cagar Alam
Wako Alfin Terima Gelar Adat dari Enam Luhah Sungai Penuh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:30 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Minta Pembahasan APBD 2025 Berjalan Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:00 WIB

Cara Sungai Penuh Cetak Kepala Sekolah Hebat Lewat Sistem Merit

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:00 WIB

Wako Alfin dan Istri Hadiri Malam Seni Kenduri Sko 2026, Warga Sungai Penuh Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:00 WIB

Kemenag Sungai Penuh Berbagi Kebahagiaan pada Lebaran Yatim dan Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kawal SPMB Jujur, Dinas Pendidikan Sungai Penuh Verifikasi Data Murid Baru

Berita Terbaru