SUNGAI PENUH, Britainaja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/06).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, di dampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda, SKPD dan undangan lainnya.
Wako Alfin menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi laporan administratif, namun juga sebagai bahan evaluasi bersama terhadap capaian program dan kegiatan pembangunan yang telah di laksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
Wako Alfin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Pemkot kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 yang di raih, yaitu pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025.
Selanjutnya, Ia memaparkan gambaran pelaksanaan APBD 2025 yang meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.
Menurutnya, pelaksanaan APBD 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Hutri Randa juga menyampaikan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan secara maksimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBD dapat di pertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.
Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. (Tim)






